Warga Menteng Protes Jalannya Mau Dipasang Portal

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Sejumlah warga mempertanyakan pembuatan tiang pancang portal penutup jalan yang tiba-tiba berdiri di Jalan Indramayu, RT 01 RW 05, Menteng, Jakarta Pusat. Tiang pancang itu dibangun tanpa sepengetahuan warga setempat.

Ketua RT 001 RW 005, Menteng, N Puji Siregar, mengatakan kemunculan tiang pancang portal tersebut pertama kali diketahui pada Kamis 27 Juli 2026. Kejadian ini bermula ada warga yang mempertanyakan keberadaan tiang pancang portal.

“Ada warga yang menghubungi saya, dia menanyakan kenapa tiba-tiba ada tiang pancang portal. Emang jalanan kita mau ditutup? Saya bingung dong, saya juga enggak tahu soalnya soal portal," ujar Puji, di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026.

Pembuatan tiang pancang portal tersebut diduga atas permintaan seorang pejabat yang tinggal di lingkungan sekitar. Namun, hal itu dilakukan tanpa ada sosialisasi atau persetujuan dari warga.

Puji mengatakan dari keterangan petugas keamanan setempat, pengerjaan tiang pancang portal dilakukan pada tengah malam. Pembangunan itu tanpa sepengetahuan pengurus lingkungan setempat.

"Menurut saksi mata, mereka lakukan pemasangan pada tengah malam, sekitar jam 23.00 WIB, pakai baju kuning-kuning. Pokoknya ada tulisannya Provinsi DKI. Mereka lapor ke kami, begitu juga security-nya,” kata Puji.

Di lokasi juga terpampang penanda anggaran di lokasi proyek yang bertuliskan APBD DKI 2025. Puji heran tiba-tiba Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun portal di depan permukiman tanpa ada sosialisasi atau persetujuan warga.

"Biasanya kan yang masang portal itu warga ya, dan paling pakai dana iuran warga sendiri. Jadi secara aturan menurut kami menyalahi," ujar Puji.

Puji menduga rencana pemasangan portal itu dilakukan seorang pejabat yang tinggal di kawasan Jalan Indramayu RT 01 RW 05, Menteng. Kediamannya hanya berjarak sekitar dua rumah dari kediaman Puji dan tidak jauh dari area titik tiang pancang portal pertama.

"Saya tidak mau menuduh, karena sudah tiga minggu sampai saat ini,tidak ada sama sekali yang memberikan informasi ke saya atau ngomong ke saya siapa yang memasang tiang itu portal," ucap Puji.

Warga protes pemasangan tiang pancang portal penutup jalan yang tiba-tiba berdiri di Jalan Indramayu, RT 01 RW 05, Menteng, Jakarta Pusat. Metrotvnews.com Christian

Puji mengatakan pejabat tersebut memang pernah mengajukan rencana pemasangan portal pada 2025. Momen itu terjadi tidak lama setelah insiden kerusuhan demonstrasi Agustus 2025 hingga adanya sejumlah kelompok yang menggeruduk rumah beberapa pejabat di berbagai daerah Jakarta.

"Jadi memang sampai ke sini waktu keributan itu, dia rumahnya disamperin, tapi pejabat ini dia ngungsi ke tempat lain," ungkap Puji.
 

Baca Juga :

Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi Rp10 juta kepada Penyedia Jasa Angkut Sampah Nakal


Puji menegaskan warga setempat menolak rencana pemasangan portal tersebut. Alasannya, menghambat akses keluar-masuk warga.

Selain itu, Jalan Indramayu merupakan jalur penghubung dari dua ruas jalan besar di kawasan Menteng, yaitu Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan H.A Salim.

Pasang Papan Protes


Menghadapi persoalan tersebut, Puji bersama tim pengurus lingkungan setempat langsung memasang papan protes tepat di atas tiang pancang.

Papan protes itu berisi pernyataan pembangunan portal melanggar sejumlah peraturan, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007, Perda Nomor 12 Tahun 2003, Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Gubernur No. 31 Tahun 2022 tentang Hunian Layak dan Berkeadilan, dan Peraturan Gubernur No. 31 tentang Rencana Jaringan Transportasi.

"Tapi kami membuat agar istilahnya tidak provokatif, tidak sama sekali. Jadi untuk memberi kesan kita bukan orang yang mau cari gara-gara, tapi kita hanya orang yang ingin menegakkan aturan," jelas Puji.

Puji juga menyampaikan protes melalui nota surat resmi bernomor 513/SK/001/05/VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026 kepada para pejabat, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

"Surat itu kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Pak Kadishub, terus Kadis Citata, dan Wali Kota Jakarta Pusat. Kelima itulah, dan ditembuskan ke Camat, Lurah, dan RW," ujar Puji.

Warga memprotes rencana pembangunan portal di Jalan Indramayu, RT 01 RW 05, Menteng, Jakarta Pusat. Metrotvnews.com/Christian

Warga RT 001/05 Menteng masih menunggu langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menindaklanjuti keluhan mereka. Puji menegaskan Pemprov DKI harus mengutamakan kepentingan warga di atas kepentingan pribadi dan tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat lain yang merasa resah dengan kebijakan tersebut.

Dia pun berharap segera ada titik terang sebagai solusi dari permasalahan ini. Dia ingin tiang pancang portal tersebut dibongkar dan tidak dibangun tanpa sepengetahuan warga.

“Saya kepenginnya portal dicabut. Jangan sampai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu yang membuat aturan, tapi mereka sendiri yang melanggar, ini demi kepentingan bersama, saya yakin Pak Gubernur mementingkan masyarakat luas," ujar Puji.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Berikut Daftar Kota Besar Berpotensi Hujan
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Relokasi PKL Kiaracondong Bandung, 800 Kios Disiapkan & Gratis 3 Bulan
• 22 jam laludetik.com
thumb
iNews Campus Connect Unpad, Mahasiswa Didorong Maksimalkan AI Demi Kemudahan Mengerjakan Tugas
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemenag Luncurkan Geber Mas 2026 Serentak di 50 Ribu Masjid dan Musala, Ini Tugasnya
• 19 jam laludisway.id
thumb
Transformasi Pemanfaatan Hutan, Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.