Grid.ID - Seorang polwan 2 kali digerebek suami yang juga polisi saat selingkuh. Ia mengaku ada masalah rumah tangga.
Seorang oknum polisi wanita (Polwan) berinisial Brigpol IT digerebek suaminya yang juga anggota polisi, Brigpol RL. Brigpol IT merupakan Polwan Polda Maluku. Suaminya, Brigpol RL juga seorang polisi di Polda Maluku.
Berikut kronologi polwan 2 kali digerebek suami yang juga polisi saat selingkuh. Keduanya ternyata sedang ada masalah rumah tangga.
Penggerebekan kedua terhadap Brigpol IT berlangsung di sebuah rumah indekos yang berada di kawasan Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, pada Sabtu (8/8/2026).
Peristiwa tersebut bukan menjadi kali pertama Brigpol RL mendatangi dan menggerebek istrinya. Sebelumnya, ia juga pernah mendapati Brigpol IT sedang bersama seorang pria yang diduga memiliki hubungan khusus dengannya.
Kejadian pertama berlangsung di salah satu kamar indekos di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Sabtu (9/5/2026).
Kota Ambon sendiri merupakan pusat pemerintahan Provinsi Maluku dan dikenal dengan sebutan "Ambon Manise". Kota ini memiliki sejumlah daya tarik, termasuk sejarahnya sebagai salah satu kawasan penting dalam perdagangan rempah-rempah dunia serta predikat sebagai kota musik kreatif UNESCO.
Sejumlah lokasi ikonik juga dapat ditemukan di Ambon, seperti Jembatan Merah Putih, Monumen Gong Perdamaian Dunia, dan Benteng Victoria.
Kembali pada penggerebekan Brigpol IT, dalam kejadian kedua tersebut sang polwan ditemukan sendirian berada di dalam kamar. Tindakan itu dilakukan setelah Brigpol RL menerima informasi dari masyarakat yang menyebut istrinya berada di indekos bersama pria lain.
Mendapat informasi tersebut, Brigpol RL kemudian mendatangi lokasi bersama beberapa personel kepolisian, termasuk anggota Bidang Propam Polda Maluku.
Namun, ketika dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan pria lain di dalam kamar. Polda Maluku juga menyatakan bahwa informasi awal mengenai keberadaan seorang pria bersama Brigpol IT tidak terbukti saat petugas tiba di lokasi.
Baca Juga: Kronologi Makam di Blitar Dibongkar Orang Tidak Dikenal, Polisi Cek Lokasi sampai Ditemukan Foto Sobek
Setibanya di indekos, petugas melihat sepeda motor milik Brigpol IT terparkir di bagian depan bangunan. Sandal yang diduga milik Brigpol IT juga ditemukan di depan kamar 402 yang berada di lantai empat.
Petugas kemudian meminta keterangan dan berkoordinasi dengan pemilik indekos serta Ketua RT setempat. Berdasarkan penjelasan pemilik tempat tinggal tersebut, Brigpol IT diketahui telah menyewa kamar itu selama sekitar dua pekan.
Dalam proses penggerebekan, Brigpol IT akhirnya membuka pintu kamar dari dalam setelah petugas berada di depan kamar.
"Pada saat petugas berhasil memastikan kondisi kamar, yang bersangkutan ditemukan seorang diri."
"Tidak ditemukan keberadaan orang lain ataupun laki-laki lain di dalam kamar sebagaimana informasi awal yang dilaporkan," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026), dikutip dari TribunAmbon.com.
Pada penggerebekan pertama yang berlangsung Sabtu (9/5/2026), Brigpol IT disebut ditemukan bersama seorang pria di sebuah kamar di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Pria tersebut diketahui berinisial BM. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BM mengaku pernah beberapa kali menjalin hubungan layaknya pasangan suami istri dengan Brigpol IT. Ia juga menyebut Brigpol IT beberapa kali bermalam di kamar miliknya.
Dugaan perselingkuhan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk ditindaklanjuti.
Meski demikian, Brigpol IT membantah sejumlah tuduhan yang ditujukan kepadanya. Ia juga menyangkal bahwa dirinya berada di dalam kamar ketika penggerebekan berlangsung.
“Lebih tepatnya di rumah, bukan di dalam kamar. Lokasinya di lantai dua itu kamar, di bawahnya ruang tamu, jadi saya dan Bryan sementara duduk-duduk di tangga,” ujarnya kepada TribunAmbon.com, Minggu (10/5/2026).
Brigpol IT mengaku dirinya memang memiliki persoalan rumah tangga dengan sang suami, Brigpol RL.
“Ada permasalahan saya dengan suami,” ucapnya singkat.
Brigpol IT juga membantah pengakuan BM yang mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengannya.
“Soal pengakuan BM itu tidak benar. Pengakuan yang sebenarnya itu tiga kali bertemu dengan saya, bukan tiga kali berhubungan,” tegas dia.
Ia juga membantah tudingan sering menginap di rumah BM.
“Saya hanya datang ke rumah BM setelah itu pulang, tidak menginap,” jelasnya.
Setelah itu, kasus tersebut diteruskan ke Subbidang Pertanggungjawaban Profesi (Subbidwabprof) untuk ditangani berdasarkan ketentuan disiplin serta kode etik profesi Polri. Polda Maluku membenarkan bahwa pada Juli 2026, Brigpol RL selaku pihak pelapor telah mengajukan surat untuk menarik kembali laporan yang sebelumnya disampaikan kepada Bidpropam Polda Maluku.
Meski laporan telah dicabut, langkah tersebut tidak secara otomatis menghapus dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak terlapor. Proses pemeriksaan terkait kode etik juga tetap dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terhadap perkara dugaan pelanggaran kode etik yang sebelumnya telah ditangani, prosesnya tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku."
"Pencabutan laporan oleh pelapor tidak secara otomatis menghentikan proses hukum etik apabila berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya telah ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang memenuhi unsur untuk diproses,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com. (*)
Artikel Asli




