-
-
-
-
-
Netizen udah lama nanya-nanya soal ini: kalau Padar emang ditutup gara-gara cuaca buruk, kok Jessica Mila bisa tetep trekking sampai atas, bahkan tetep bayar retribusi resmi kayak hari biasa?
Nah, sekarang Balai Taman Nasional Komodo alias BTNK akhirnya kasih penjelasan.
Ternyata "Ditutup" Itu Nggak Berarti Semuanya Tutup
Jadi gini penjelasannya. Menurut BTNK, penutupan pelayaran kapal wisata yang dikeluarkan KSOP Labuan Bajo tuh cuma ngatur soal keamanan di laut doang. Nggak otomatis bikin kawasan wisatanya, dalam hal ini Pulau Padar, ikutan tutup total.
"Petugas BTNK bertugas setiap hari dalam periode 10 hari sif jaga, sehingga pada tanggal 7 Agustus tetap terdapat petugas di kawasan Pulau Padar. Kegiatan pelayanan wisata di Taman Nasional Komodo tetap berjalan sebagaimana biasa," jelas BTNK.
Jadi selama ada petugas jaga dan ada wisatawan yang datang, ya BTNK tetep jalan seperti biasa. Termasuk narik retribusi masuk, kayak hari-hari normal lainnya.
Dua Alasan yang Dikasih BTNK, Tapi Kok Rasanya Kurang Nyambung
Nah, ini bagian yang bikin banyak orang mikir dua kali. BTNK ngasih dua kemungkinan kenapa masih ada kapal wisata di kawasan itu pas lagi ada penutupan. Pertama, kapal-kapalnya mungkin udah masuk kawasan duluan sebelum penutupan resmi berlaku. Kedua, mungkin kapalnya datang dari arah luar area penutupan, kayak dari Sape dan sekitarnya.
"Petugas di lapangan memberikan pelayanan kepada pengunjung yang berada di kawasan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas BTNK.
Tapi masalahnya, dua alasan ini kayaknya nggak cocok sama fakta yang udah kejawab duluan. Soalnya KSOP sendiri udah bilang tegas, kapal Maloekoe yang bawa Jessica Mila itu cuma punya izin ke Pulau Rinca, bukan ke Padar. Dan pelanggaran ini udah berujung sanksi suspend buat nakhodanya. Artinya, kapal itu bukan "kebetulan udah di dalam" atau "datang dari luar area", tapi emang berangkat tanpa izin resmi ke Padar dari awal.
Baca Juga: Kasus Jessica Mila di Pulau Padar Berujung Sanksi, Nakhoda Kapalnya Kena Suspend
Dua Instansi, Dua Aturan yang Kayaknya Jalan Sendiri-Sendiri
BTNK tegasin, urusan izin berlayar dan keselamatan di laut itu sepenuhnya tanggung jawab KSOP. Sementara urusan layanan wisata di darat, kayak di kawasan Padar, itu wewenang BTNK.
"Balai Taman Nasional Komodo tetap menjalankan pelayanan terhadap pengunjung yang telah berada di kawasan atau yang datang sesuai ketentuan yang berlaku," terang BTNK.
Di sinilah yang bikin agak aneh. Dua lembaga ini kerja di tempat yang sama, hari yang sama, dengan larangan yang sama-sama mereka tahu. Kalau KSOP udah nutup akses laut gara-gara cuaca, mestinya info itu juga jadi sinyal buat BTNK biar nggak sembarangan layani pengunjung yang jelas-jelas datang lewat jalur yang lagi dilarang, bukan cuma jalanin sif jaga rutin kayak nggak ada apa-apa.
Imbauan di Akhir, Tapi Belum Jawab Soal Retribusinya
BTNK nutup penjelasannya dengan imbauan biar operator kapal dan wisatawan patuh sama aturan pembatasan pelayaran.
"Terutama apabila berkaitan dengan faktor keselamatan dan keamanan wisatawan," tegas BTNK.
Tapi jujur aja, imbauan ini kesannya kayak basa-basi penutup doang, dan belum jawab pertanyaan yang paling penting: kalau BTNK punya sistem sif jaga yang nyatet kedatangan pengunjung sekaligus narik retribusi resmi, kenapa sistem itu nggak sekalian jadi filter buat nolak kapal yang datang di luar aturan pelayaran hari itu?
Sejauh ini, kasus kapal Maloekoe udah berujung sanksi buat nakhodanya dari sisi KSOP. Tapi dari sisi BTNK, belum ada kejelasan soal apakah retribusi yang udah dipungut dari rombongan Jessica Mila bakal ditinjau ulang, atau apa bakal ada evaluasi sistem verifikasi izin kapal sebelum pengunjung dibolehin naik ke jalur trekking Padar. Kalau dua otoritas ini belum satu suara, celah kayak gini kemungkinan masih bisa kejadian lagi ke kapal-kapal lain. (Giostanovlatto)





