Formasi paskibraka memiliki sifat khusus dengan susunan 3 kelompok yang biasa disebut sebagai formasi 17-8-45. Mereka memiliki tugas utama yaitu mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Para anggota Paskibraka adalah generasi muda yang memuliakan Merah Putih, menjunjung nilai perjuangan, serta menjaga muruah bangsa.
Nah, formasi 17-8-45 ini bukan sekadar angka tetapi ada makna mendalam di baliknya. Yuk mengenal lebih jauh soal formasi Paskibraka 17-8-45 berikut ini dikutip dari laman
paskibraka.bpip.go.id: Formasi Paskibraka Formasi ini dibentuk sejak 1967. Saat itu, Husein Mutahar mengemban tugas sebagai penangggung jawab pengibaran bendera pusaka. Berlandaskan ide dasar dari pelaksanaan 1946 di Yogyakarta, ia mengembangkan formasi pengibaran bendera menjadi tiga kelompok, yakni:
- Pasukan 17 sebagai pengiring (pemandu)
- Pasukan 8 sebagai bendera (inti)
- Pasukan 45 sebagai pengawal
Rencana semula, untuk pasukan 45 (pengawal) adalah mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI), tapi gagal diwujudkan. Usul lain, anggota pasukan khusus ABRI (RPKAD, PGT, KKO, dan Brimob) juga sulit.
Baca Juga :
Daftar 76 Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026 dari Sabang Sampai MeraukePada 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta diadakan upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Soeharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia.
Bendera duplikat ini terdiri atas enam carik kain, yang kemudian dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta. Sedangkan, petugas bendera pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibarkan atau diturunkan.
Sejak 1969, anggota pengibar bendera pusaka adalah remaja siswa SLTA se-Indonesia dan menjadi perwakilan sepasang remaja putra dan putri dari seluruh provinsi di Indonesia. Istilah Pasukan Pengerek Bendera Pusaka digunakan dari 1967 hingga 1972. Adapun, pada 1973, Idik Sulaeman memberikan nama Pengibar Bendera Pusaka sebagai Paskibraka.
Jelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, sebanyak 76 putra-putri terbaik dari 38 provinsi terpilih sebagai Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026. Berikut sebaran asal wilayah Calon Paskibraka: Asal Wilayah Calon Paskibraka Nasional HUT Ke-81 RI
- Sumatera: 20 orang
- Kalimantan: 8 orang
- Sulawesi: 12 orang
- Maluku: 4 orang
- Papua: 14 orang
- Bali & Nusa Tenggara: 6 orang
- Jawa: 12 orang.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)





