Perdebatan mengenai rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) sesungguhnya mencerminkan pertanyaan yang jauh lebih besar: pemimpin seperti apa yang dibutuhkan Indonesia untuk menghadapi masa depan? Kritik terhadap URI berangkat dari kekhawatiran bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki cukup banyak perguruan tinggi dan lembaga pendidikan kepemimpinan, sehingga pembentukan institusi baru justru berpotensi menghasilkan birokrat yang lebih terbiasa dengan kepatuhan daripada inovasi. Kekhawatiran tersebut patut dipertimbangkan. Namun, menyimpulkan bahwa Indonesia karena itu tidak membutuhkan institusi kepemimpinan baru merupakan kesimpulan yang terlalu sederhana. Persoalan mendasar Indonesia bukan kekurangan universitas, orang berpendidikan, ataupun program pelatihan pemerintahan. Persoalannya adalah belum terbentuknya sistem yang cukup terintegrasi untuk mengidentifikasi, mengembangkan, menguji, dan mengevaluasi calon pemimpin secara berkelanjutan agar mampu menghadapi kompleksitas persoalan nasional.
Data empiris menunjukkan bahwa tantangan tata kelola Indonesia masih sangat besar. Indeks Persepsi Korupsi 2025 menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100, dengan peringkat 109 dari 182 negara. Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas tata kelola dan integritas institusi Indonesia masih memiliki ruang perbaikan yang serius.
Data tersebut tentu tidak dapat ditafsirkan bahwa seluruh pemimpin Indonesia gagal. Namun, data tersebut memberikan peringatan bahwa pendidikan dan pengalaman yang selama ini tersedia belum secara otomatis menghasilkan kualitas tata kelola yang sepadan dengan ambisi Indonesia sebagai negara ekonomi besar. Karena itu, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan sekadar apakah Indonesia sudah memiliki cukup banyak institusi pendidikan, melainkan apakah institusi-institusi tersebut telah membentuk sistem pengembangan kepemimpinan yang benar-benar efektif.
Argumen bahwa Indonesia sudah memiliki banyak universitas juga mengandung kekeliruan konseptual. Perguruan tinggi pada dasarnya dibangun untuk menghasilkan pengetahuan, penelitian, kompetensi profesional, dan sumber daya manusia terdidik. Sementara itu, institusi kepemimpinan memiliki fungsi yang berbeda. Institusi semacam itu secara khusus dirancang untuk mengidentifikasi individu dengan potensi kepemimpinan, memberikan pengalaman lintas sektor, menguji kemampuan mengambil keputusan dalam situasi kompleks, serta mempersiapkan mereka untuk memikul tanggung jawab publik dalam skala besar.
Prancis merupakan contoh yang relevan. Meskipun memiliki sistem pendidikan tinggi yang sangat maju, Prancis tetap memiliki Institut national du service public (INSP) yang secara khusus berperan dalam rekrutmen dan pengembangan pejabat serta pemimpin senior pemerintahan. Keberadaan universitas yang banyak tidak dianggap sebagai alasan bahwa pendidikan kepemimpinan khusus menjadi tidak diperlukan.
Singapura memberikan pelajaran yang bahkan lebih relevan bagi Indonesia. Negara tersebut tidak hanya mengandalkan universitas konvensional untuk menghasilkan pemimpin sektor publik. Pemerintah Singapura secara sistematis mengembangkan calon pemimpin melalui pengembangan karier, penugasan lintas lembaga, pengalaman internasional, dan program kepemimpinan sektor publik. Pesan penting dari pendekatan tersebut adalah bahwa kepemimpinan tidak selalu muncul secara alamiah dari prestasi akademik. Kepemimpinan dapat dikembangkan secara sistematis. Pengalaman Singapura juga menunjukkan bahwa disiplin, komitmen terhadap negara dan loyalitas institusional tidak harus bertentangan dengan inovasi, keterbukaan internasional dan penguasaan teknologi.
Karena itu, perdebatan mengenai karakter pelatihan yang bernuansa militer di URI harus ditempatkan secara lebih proporsional. Kritik terhadap potensi budaya kepatuhan yang berlebihan memang beralasan. Negara demokratis tidak membutuhkan pemimpin yang hanya mampu mengikuti perintah tanpa kemampuan mempertanyakan apakah suatu kebijakan rasional, etis dan berbasis bukti. Namun, menyimpulkan bahwa disiplin yang berasal dari tradisi militer sama sekali tidak memiliki tempat dalam pendidikan kepemimpinan juga merupakan penyederhanaan.
Pilot, dokter bedah, tim tanggap bencana, insinyur infrastruktur kritis dan pengelola keadaan darurat semuanya membutuhkan disiplin karena sistem yang kompleks tidak dapat berjalan ketika setiap keputusan semata-mata menjadi persoalan improvisasi individu. Persoalannya bukan apakah disiplin diperlukan, melainkan disiplin seperti apa yang ingin dibentuk.
Indonesia membutuhkan pemimpin yang mampu memadukan disiplin dengan berpikir kritis, patriotisme dengan kompetensi global, kewenangan dengan akuntabilitas, ketangguhan dengan empati, serta kemampuan mengeksekusi dengan kemandirian intelektual. Tidak ada pertentangan di antara kualitas-kualitas tersebut. Justru pemimpin masa depan harus mampu memiliki semuanya secara bersamaan.
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan orang berpendidikan. Kita memiliki ribuan perguruan tinggi, jutaan lulusan, berbagai sekolah kedinasan, lembaga pendidikan pemerintahan, serta program pengembangan kepemimpinan. Yang masih menjadi persoalan adalah kemampuan mengubah pengetahuan individual menjadi kapasitas institusional.
Kita dapat menghasilkan orang-orang pintar, tetapi belum selalu berhasil menghasilkan institusi yang mampu mengambil keputusan secara cepat, tepat, transparan dan konsisten. Dengan demikian, persoalan kepemimpinan Indonesia bukan hanya persoalan kualitas individu, tetapi juga persoalan bagaimana individu-individu berkualitas tersebut dipilih, ditempatkan, dikembangkan dan dipertanggungjawabkan setelah mereka memperoleh kekuasaan.
Tantangan tersebut akan menjadi semakin besar karena konteks kepemimpinan Indonesia dalam dua dekade mendatang jauh lebih kompleks dibandingkan sebelumnya. Pemimpin masa depan tidak cukup hanya memahami administrasi pemerintahan. Mereka harus memahami kecerdasan buatan, transformasi digital, perubahan iklim, ketahanan pangan, transisi energi, geopolitik, industrialisasi, ekonomi global, keamanan siber dan perubahan demografi.
Seorang pemimpin kebijakan industri, misalnya, mungkin harus memahami rantai pasok semikonduktor, bernegosiasi dengan perusahaan multinasional, mengelola risiko lingkungan, sekaligus menjelaskan kebijakan tersebut kepada masyarakat lokal. Kompetensi seperti itu tidak dapat dibentuk hanya melalui ruang kelas. Ia membutuhkan pengalaman lintas sektor dan kemampuan mengambil keputusan dalam situasi nyata.
Karena itu, URI seharusnya tidak diposisikan sebagai sekadar universitas baru yang bersaing dengan perguruan tinggi yang telah ada. Potensi terbesarnya justru terletak pada kemampuannya menjadi bagian dari arsitektur kepemimpinan nasional. Perguruan tinggi dapat menyediakan pengetahuan ilmiah dan profesional; lembaga pemerintahan memberikan pengalaman administrasi publik; dunia usaha memberikan pemahaman mengenai inovasi dan pasar; lembaga internasional memberikan perspektif global; sedangkan URI dapat mengintegrasikan berbagai pengalaman tersebut ke dalam jalur pengembangan kepemimpinan yang terstruktur.
Namun, mendukung keberadaan URI bukan berarti memberikan cek kosong kepada pemerintah. Justru sebaliknya, URI harus dituntut memenuhi standar yang lebih tinggi dibandingkan perguruan tinggi biasa. Proses penerimaan harus benar-benar berbasis merit dan transparan, bukan menjadi jalur bagi keluarga politik atau kelompok yang memiliki akses kekuasaan.
Kebebasan akademik harus dijamin sehingga mahasiswa dapat mempertanyakan kebijakan pemerintah, mengkritik dosen, menguji asumsi dan menyampaikan pandangan yang berbeda. Kurikulumnya juga harus jauh melampaui pendidikan fisik dan kedisiplinan. Ekonomi, kebijakan publik, hukum, kecerdasan buatan, ilmu data, perubahan iklim, teknologi, kewirausahaan, etika, hubungan internasional dan kepemimpinan sosial harus menjadi bagian dari fondasi pendidikan.
Mahasiswa URI juga harus keluar dari kampus dan berinteraksi langsung dengan dunia nyata. Mereka harus mendapatkan pengalaman di kementerian, pemerintah daerah, perusahaan, startup, perguruan tinggi, organisasi internasional dan komunitas masyarakat. Seorang calon pemimpin publik yang hanya memahami birokrasi akan memiliki pemahaman mendalam tentang pemerintah, tetapi belum tentu memahami masyarakat yang diperintahnya. Pemimpin masa depan harus memahami keduanya.
Yang tidak kalah penting, kelulusan dari URI tidak boleh otomatis menjadi tiket menuju kekuasaan. Lulusan URI seharusnya masuk ke dalam talent pool nasional yang kompetitif, bukan memperoleh jaminan jabatan pemerintahan. Karier mereka harus ditentukan oleh integritas, kompetensi, kinerja, kemampuan memecahkan masalah dan dampak nyata yang mereka hasilkan. Dengan demikian, URI tidak menjadi "sekolah penguasa", tetapi menjadi laboratorium kepemimpinan nasional.
Pada akhirnya, persoalan Indonesia mungkin bukan terlalu banyaknya institusi, melainkan terlalu terfragmentasinya institusi. Indonesia telah memiliki perguruan tinggi, sekolah kedinasan, lembaga pelatihan aparatur, institusi pertahanan, lembaga kepemimpinan nasional dan berbagai program pengembangan sumber daya manusia. Yang belum sepenuhnya terbentuk adalah ekosistem yang menghubungkan seluruh institusi tersebut dalam sebuah sistem pengembangan talenta dan kepemimpinan nasional yang terukur.
Karena itu, perdebatan mengenai URI sebaiknya tidak terjebak dalam dikotomi sederhana antara pendidikan militer dan sipil, atau antara nasionalisme dan globalisme. Pemimpin Indonesia pada 2045 harus mampu menjadi patriotik tanpa menjadi tertutup, global tanpa kehilangan kepentingan nasional, disiplin tanpa menjadi tunduk, menguasai teknologi tanpa kehilangan empati sosial, serta memiliki kewenangan tanpa kehilangan akuntabilitas.
Ujian sebenarnya terhadap URI bukanlah apakah institusi tersebut baru, apakah pelatihannya memiliki unsur militer, atau apakah Indonesia sudah memiliki cukup banyak universitas. Ujian sebenarnya adalah apakah URI mampu menghasilkan pemimpin yang mampu berpikir mandiri, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, dan mengeksekusi kebijakan secara efektif.
Jika mampu, pembentukan institusi baru bukanlah pemborosan atau duplikasi. Ia dapat menjadi investasi strategis dalam kapasitas negara.
Indonesia tidak membutuhkan lebih sedikit institusi kepemimpinan hanya karena kita sudah memiliki banyak institusi. Indonesia membutuhkan institusi yang memiliki fungsi berbeda, bekerja lebih terintegrasi, dan diukur berdasarkan hasil nyata. Tantangan kepemimpinan Indonesia terlalu besar untuk dijawab dengan asumsi bahwa sistem yang ada sudah cukup. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah Indonesia cukup serius untuk membangun sistem kepemimpinan yang mampu menghasilkan pemimpin yang benar-benar dibutuhkan oleh bangsa ini untuk menghadapi dua puluh tahun mendatang.





