Grid.ID - Kronologi pemuda rusak bendera Merah Putih di Bantul viral di media sosial. Pelaku diduga sosok yang sama dengan yang patahkan palang kereta di Sleman.
Belum lama ini media sosial digegerkan dengan perusakan bendera Merah Putih yang terjadi di wilayah Kwaron, Kelurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Selain itu, perusakan palang kereta di area Gamping, Sleman, juga menjadi sorotan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi mengungkapkan bahwa telah dilakukan penanganan terhadap kasus tersebut. Status perkaranya pun sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada Selasa (11/8/2026) pagi.
"Dari pelaku, akan kami lakukan pemeriksaan saksi terhadap terduga pelaku. Informasi awal, terduga pelaku sama dengan yang melakukan perusakan palang kereta di area Gamping," ujarnya, dikutip dari Tribun Jogja.
Pelaku diketahui berinisial S (24). Ia merupakan seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di DI Yogyakarta. Lantas bagaimana kronologinya?
Kronologi
Diketahui, sebelum melakukan perusakan palang kereta, pelaku diduga lebih dahulu melakukan aksi perusakan bendera. Aksi tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 17.10 WIB.
Setelah melakukan perusakan bendera, pelaku kemudian bergerak menuju palang perlintasan kereta api di wilayah Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Urutan waktu kedua kejadian tersebut diketahui berdasarkan penelusuran rekaman CCTV di lokasi perusakan bendera di Bantul dan perlintasan kereta api di Gamping.
"Jadi ini time line-nya berdasarkan hasil pengecekan CCTV baik di Bantul maupun di perlintasan kereta api," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, dikutip dari Kompas.com.
Saat ini S telah ditahan di Rutan Polresta Sleman setelah kasus naik ke tahap penyidikan. Tim gabungan dari Polresta Sleman dan Polres Bantul, dengan dukungan Ditreskrimum Polda DIY masih menyelesaikan berkas perkara kedua kasus tersebut.
"Polda DIY memastikan penanganan kedua perkara tersebut dilakukan secara profesional dan transparan. Serta memastikan bahwa situasi Kamtibmas di seluruh wilayah DIY tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
Kronologi pemuda rusak bendera Merah Putih di Bantul diduga juga merupakan sosok yang sama yang patahkan palang kereta di Sleman. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengecam keras aksi tersebut.
"Tindakan merobek atau merusak bendera dinilai sebagai bentuk penghinaan nyata terhadap negara, bukan sekadar kritik atau penghinaan terhadap pemerintah. Oleh karena itu, konsensus nasional dan konstitusi harus dijunjung tinggi serta dihormati oleh seluruh elemen masyarakat," ujar Halim. (*)
Artikel Asli




