Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami penyebab kematian Sutrimo. Salah satu langkah yang dilakukan adalah ekshumasi atau pembongkaran makam untuk pemeriksaan ulang jenazah pada Rabu (12/8/2026).
Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, mengatakan seluruh organ Sutrimo akan diperiksa untuk mencari petunjuk mengenai penyebab kematian pria asal Banyumas tersebut.
Advertisement
“Pemeriksaan dalam itu lengkap, seluruh organ kita periksa nanti,” ujar Hastry kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Hastry menjelaskan, pemeriksaan dilakukan melalui beberapa tahap. Tim terlebih dahulu melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan bagian dalam atau organ tubuh.
Selain memeriksa jenazah, tim forensik juga mengambil sejumlah sampel untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium. Pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk menemukan petunjuk yang tidak dapat dipastikan hanya melalui pemeriksaan fisik.
Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah ahli turut dilibatkan. Selain dokter spesialis forensik medikolegal, tim juga menggandeng ahli toksikologi dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Airlangga (Unair), serta ahli DNA dan histopatologi anatomi.
“Sehingga kita bekerja dengan menyeluruh, komprehensif, dan hasilnya juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium nanti yang kita dapatkan,” kata Hastry.




