BANYUMAS, KOMPAS.TV - Merasa ada yang tidak wajar dalam kematian Sutrimo, keluarga mendiang pegawai eks Jampidsus ini akhirnya melaporkan kasusnya ke polisi dengan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Kejanggalan yang jadi landasan laporan di antaranya hilangnya kontak dari pihak pengantar jenazah yang sempat berjanji mengembalikan barang-barang pribadi korban, termasuk telepon genggam Sutrimo, dan adanya temuan busa yang keluar dari mulut Sutrimo saat detik-detik terakhirnya meninggal dunia.
Kasus kematian Sutrimo kini resmi naik ke tahap penyidikan. Penyidik menerapkan pasal dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Untuk mencari bukti materiil baru, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan proses ekshumasi atau pembongkaran makam korban di Banyumas, Rabu, 12 Agustus. Langkah ini diambil setelah lebih dari dua minggu korban dimakamkan.
Tenggat waktu ini pun menjadi tantangan terbesar dalam membongkar penyebab kematian Sutrimo.
Dokter forensik Rumah Sakit Universitas Indonesia menegaskan, otopsi idealnya dilakukan sesaat setelah korban dinyatakan meninggal dunia.
Jeda waktu lebih dari dua minggu dipastikan memicu proses pembusukan alami jenazah, yang berpotensi menyulitkan tim dokter forensik dalam mendeteksi penyebab pasti kematian korban.
Pembuktian ilmiah melalui pembongkaran makam ini akan menjadi kunci utama membongkar misteri kematian Sutrimo secara terang benderang, termasuk mengusut apakah kematian Sutrimo murni karena medis atau dugaan pembunuhan seperti yang disangkakan keluarga.
Baca Juga: Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Muda di Tangerang, Terduga Pelaku Ternyata Tetangga Korban
#sutrimo #pembunuhan #eksjampidsus #ekshumasi
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- sutrimo
- kematian sutrimo
- ekshumasi
- eks jampidsus
- febrie adriansyah
- jenazah sutrimo





