Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melalui Danantara Investment Management (DIM) telah menyampaikan minat untuk berinvestasi di BEI dalam rangka proses demutualisasi bursa.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan pihaknya masih berkomunikasi dengan Danantara sembari menunggu aturan teknis demutualisasi yang akan dituangkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
"Yang menyampaikan minat itu adalah BPI Danantara, melalui DIM. Untuk selanjutnya, untuk komunikasi kita bangun terus sambil menunggu POJK," ujar Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI Jakarta, Rabu (12/8).
Jeffrey mengatakan, besaran porsi saham yang nantinya dapat dimiliki Danantara di BEI masih belum ditentukan. Begitu pula dengan mekanisme kepemilikan saham dalam proses demutualisasi.
"Belum tahu, itu nanti akan diatur oleh POJK," katanya.
Jeffrey juga belum dapat memastikan apakah kepemilikan saham BEI nantinya akan terbuka bagi investor lain di luar pihak yang telah menyampaikan minat.
"Belum tahu, itu nanti diatur di POJK," ujar Jeffrey.
Jeffrey juga belum memastikan apakah investor asing dapat masuk sebagai pemegang saham BEI setelah proses demutualisasi. "Nanti kita lihat aja bagaimana POJK-nya. Saya kira itu yang terkait dengan demutualisasi," sebut dia.
Sebelumnya, BEI mengungkap sudah ada investor potensial yang berminat investasi pada BEI dalam rangka demutualisasi bursa.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan proses demutualisasi mulai dipersiapkan dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pemegang saham BEI.
“Terdapat investor potensial yang menyatakan minat untuk berinvestasi pada Bursa Efek Indonesia dalam rangka pelaksanaan demutualisasi Bursa sesuai UU,” ucap Jeffrey saat konferensi pers RUPSLB BEI, secara daring di Jakarta, Rabu (12/8).





