Sepekan Setelah HUT Ke-81 RI, Pemerintah Anugerahkan Gelar Tanda Kehormatan

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Sepekan Setelah HUT Ke-81 RI, Pemerintah Anugerahkan Gelar Tanda KehormatanNasional | okezone | Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:15Dengarkan Berita

JAKARTA - Pemerintah akan menggelar penganugerahan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan negara sekitar satu pekan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, agenda tersebut masih dalam tahap finalisasi, termasuk menentukan tokoh-tokoh yang dinilai layak menerima penghargaan dari negara.

“Direncanakan satu minggu setelah peringatan Detik-detik Proklamasi,” kata Prasetyo kepada awak media di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Prasetyo menyebut penerima penghargaan tahun ini akan berasal dari berbagai latar belakang. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, juga telah beberapa kali berdiskusi mengenai calon penerima gelar dan tanda kehormatan.

“Belum, sedang kita finalisasi tapi kami pastikan bahwa akan banyak sekali variasinya,” ujarnya.

 

Salah satu kategori yang masuk dalam pertimbangan ialah individu yang memiliki kontribusi besar di bidang teknologi, termasuk mereka yang menghasilkan paten yang telah diakui secara internasional.

Baca Juga:Meski Kalah Pilpres Terus, Prabowo Merasa Gerakan Koperasi Tetap Bersamanya

“Kami juga sudah beberapa kali berdiskusi dengan Bapak Presiden ya, jadi banyak individu-individu yang menurut tim tanda jasa dan gelar itu kita anggap layak untuk kita berikan penghargaan-penghargaan,” kata Prasetyo.

“Seperti misalnya individu-individu yang mengabdikan diri di bidang teknologi sehingga sampai memiliki paten-paten teknologi yang itu diakui di dunia internasional, itu juga salah satu yang masuk di dalam daftar,” sambungnya.

Terkait jumlah penerima penghargaan, Prasetyo mengatakan pemerintah belum menetapkan angka final. Ia juga belum memastikan apakah jumlah penerima tahun ini akan lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau secara jumlah belum, belum mengerucut,” ujarnya.

 

Menurut Prasetyo, penghargaan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi peneliti atau tokoh dari bidang tertentu. Hampir seluruh unsur masyarakat berpeluang masuk dalam daftar penerima selama memiliki prestasi dan pengabdian yang dinilai layak.

“Hampir, hampir semuanya,” kata Prasetyo.

Baca Juga:Mobil Damkar Pemkab Bangka Barat Terbakar di Garasi, Bupati Curiga Sabotase

Ia juga mengungkapkan, terdapat sejumlah menteri yang masuk dalam pertimbangan penerima penghargaan. Namun, Prasetyo menegaskan pemberian tanda kehormatan tidak didasarkan pada apakah seseorang sebelumnya sudah pernah menerima penghargaan atau belum.

Menurutnya, aspek utama yang menjadi pertimbangan adalah prestasi dan pengabdian seseorang kepada negara. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Podium MI: Hidup dengan Kalkulator
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Pangan Hari Ini 12 Agustus 2026: Bawang Merah Rp39.400 per Kilogram hingga Bawang Putih Rp40.650 per Kilogram
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Pakar Ingatkan Keputusan Final Perampasan Aset Ada di Pengadilan yang Independen
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Jangan Happy Dulu! Industri Sepatu RI Was-Was Meski Bangkit 11% di Q2
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Polda Jatim Tangkap Pelaku Arisan Fiktif, 140 Korban Rugi Rp71 Miliar
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.