Mendagri Tekankan Peran Pemda Cegah & Tangani Penyalahgunaan Ketamin

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam memperkuat pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya, termasuk ketamin.

Hal itu disampaikan Mendagri setelah Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggagalan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin sejumlah 1,3 ton di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).

Mendagri mengapresiasi kolaborasi TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menggagalkan penyelundupan ketamin yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA). Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya.

"Kita tahu bahwa dalam poin penting dari kegiatan hari ini, poin penting kegiatan hari ini, saya melihat ada yang ditangkap atau ditindak," ujarnya.

Mendagri menjelaskan, ketamin memiliki karakteristik yang perlu menjadi perhatian serius karena meskipun tidak masuk dalam golongan narkotika, zat tersebut memiliki dampak yang berbahaya bagi penggunanya. "Ketamin yang tidak masuk tindak pidana narkotika, tapi masuk dalam larangan Undang-Undang Kesehatan. Dan ini memiliki efek yang sama, hampir yang sama dengan narkotika, karena menimbulkan ketagihan, halusinasi, dan lain-lain," ujarnya.

Dalam konteks penanganan narkotika dan zat berbahaya, Mendagri menegaskan terdapat tiga langkah utama yang perlu dilakukan, yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Pada aspek pencegahan, ia menekankan perlunya keterlibatan aktif Pemda melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya, penggagalan penyelundupan ketamin sebanyak 1,3 ton tersebut dapat menjadi bahan edukasi tambahan bagi Pemda. Sosialisasi tidak hanya berfokus pada jenis narkotika yang selama ini dikenal masyarakat, tetapi juga mengenai ketamin dan dampak penyalahgunaannya, terutama bagi anak-anak dan generasi muda.

"Peristiwa ini menambah bahan sosialisasi bagi Pemda, tidak hanya mengenai narkotika yang sudah dikenal selama ini, bukan hanya ganja, ekstasi, sabu-sabu, heroin, morfin, tapi juga ketamin sebagai barang yang mesti dihindari dan disosialisasikan," ujarnya.

Mendagri mengarahkan seluruh Pemda untuk memperkuat sosialisasi tersebut hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Ia juga menekankan pentingnya penguatan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya indikasi peredaran zat berbahaya. Hal ini penting dalam mendukung proses penindakan.

"Dalam konteks penindakan peran dari Pemda yang ada desa, nelayan, yang menjadi binaan masing-masing, bisa memberikan informasi kepada penegak hukum. Karena jajaran Pemda mencangkup sampai ke desa-desa di daerah-daerah terpencil," jelasnya.

Mendagri menegaskan bahwa Pemda juga memiliki peran dalam aspek rehabilitasi. Pemda perlu memastikan ketersediaan dan penguatan pusat-pusat rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat penyalahgunaan zat berbahaya.

"Jadi termasuk juga mungkin dengan adanya kasus ketamin ini, bagaimana Pemda bisa memperbaiki rehab khusus untuk penderita ketamin yang sudah mengkonsumsi ketamin," tandasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, serta pejabat terkait lainnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Massa Bakar Sejumlah Kantor Pemerintahan di Ilaga, Polisi Siagakan Personel
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jeff Bezos Dikabarkan Incar 30% Saham Liverpool, Nilainya Capai Rp29 Triliun
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Desil Bansos Ditentukan Siapa? Ini Penjelasan Resminya
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Nusron soal Isu Reshuffle Usai 17 Agustus: Tak Elok Menteri Ngomong Itu
• 22 jam laludetik.com
thumb
Tak Lagi Komunikasi dengan Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Pastikan Anak Tetap Dapat Kasih Sayang Orangtua
• 5 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.