Rumah MC challenge hafalan Al-Quran berhadiah minuman keras di booth Newport dalam acara The Sound Project, Ancol, didatangi sejumlah warga dan anggota ormas di kawasan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (11/8) malam.
Dalam narasi yang beredar di media sosial, massa datang sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka menduga rumah tersebut merupakan kediaman MC yang terlibat dalam video challenge yang viral di media sosial.
Kapolsek Rawalumbu Kompol Akhmadi mengatakan massa datang karena salah memahami lokasi tersebut. Polisi kemudian memberikan penjelasan hingga massa membubarkan diri.
“Jadi mereka itu kan nggak paham, makannya saya kasih pemahaman akhirnya mereka membubarkan diri,” kata Akhmadi saat dihubungi, Rabu (12/8).
Menurut Akhmadi, rumah yang didatangi massa bukan tempat tinggal MC tersebut. Rumah itu merupakan rumah orang tua sang MC yang telah meninggal dunia. Meski begitu, MC tersebut masih sesekali datang ke rumah tersebut.
“Jadi itu adalah rumah orang tuanya, tapi orang tuanya meninggal, tapi dia suka ke situ,” ujarnya.
Saat massa datang, MC tersebut juga tidak berada di lokasi.
Akhmadi memastikan situasi saat massa mendatangi rumah tersebut tidak sampai terjadi kericuhan. Polisi langsung memberikan pemahaman kepada massa bahwa perkara terkait video challenge tersebut sudah ditangani kepolisian.
“Aman,” katanya.
“Saya kasih pemahaman, bahwa itu sudah ditangani sama polisi,” lanjutnya.
Akhmadi mengatakan massa hanya berada di lokasi sebentar. Setelah diberikan penjelasan, mereka langsung meninggalkan lokasi.
Video yang menjadi pemicu kedatangan massa viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seseorang membaca atau menghafalkan Surat Ad-Dhuha di sebuah booth minuman beralkohol dalam acara musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Dalam narasi yang beredar, pembacaan atau hafalan ayat Al-Quran itu disebut sebagai challenge dengan hadiah berupa satu botol minuman keras.
Polisi sebelumnya telah menyelidiki kejadian tersebut. Polsek Pademangan juga menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak event organizer (EO) dan MC acara tenant minuman keras tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik Polsek Pademangan melakukan pemeriksaan terhadap pihak EO dan MC di Polres Jakarta Utara pada Selasa (11/8).
“Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum. Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara,” kata Budi, Selasa (11/8).
Budi mengatakan polisi juga akan memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait kejadian tersebut.
“Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut,” ujarnya Budi.
Penyelenggara The Sounds Project sebelumnya juga mengecam aksi tersebut. Mereka menyatakan tindakan menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk tidak pernah mendapat persetujuan dari pihak penyelenggara.
Pihak penyelenggara juga menyebut telah menegur sponsor terkait dan mengawal proses identifikasi pihak-pihak yang terlibat.





