JAKARTA, DISWAY.ID-- Polri membantah pemberitaan yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjadi sarang narkoba bagi para tahanan. Hasil pemeriksaan dan razia mendadak justru menunjukkan tidak ditemukan penggunaan narkotika di dalam rutan tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan dan pengawasan tahanan saat melakukan inspeksi serta razia mendadak beberapa hari lalu. Namun, temuan tersebut tidak berkaitan dengan peredaran ataupun penggunaan narkoba oleh para tahanan.
“Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar. Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,” katanya kepada awak media, Rabu 12 Agustus 2026.
BACA JUGA:H-5 HUT ke-81 RI, Paskibraka Nasional Gelar Gladi Kotor di Istana Merdeka
Salah satu pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan pelayanan kunjungan tahanan. Ada petugas yang memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk membesuk di luar jadwal yang telah ditentukan.
Selain itu, petugas juga diketahui menyediakan tempat atau dapur bagi tahanan untuk membuat makanan dan kopi. Menurutnya, fasilitas tersebut seharusnya tidak diberikan apabila tidak sesuai dengan ketentuan dan standar pengelolaan rumah tahanan.
Pelanggaran juga ditemukan dari sisi tahanan. Petugas mendapati sejumlah tahanan menyimpan uang di dalam sel meskipun jumlahnya tidak besar. Razia turut menemukan telepon seluler yang disembunyikan tahanan di dalam sebuah buku. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti karena tahanan dilarang menyimpan maupun menggunakan perangkat komunikasi tanpa izin.
Untuk memastikan isu mengenai dugaan penggunaan narkoba di dalam Rutan Bareskrim, Polri melakukan pemeriksaan narkoba terhadap seluruh tahanan. Pemeriksaan secara khusus dilakukan terhadap tahanan yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara narkotika. Hasilnya, seluruh tahanan yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba.
“Seluruh tahanan sudah dilakukan tes narkoba, khususnya mereka yang terkait perkara narkotika. Hasilnya semuanya negatif. Jadi, tidak ditemukan fakta adanya penggunaan narkoba oleh para tahanan sebagaimana kesan yang muncul dalam pemberitaan,” ucapnya.
BACA JUGA:Paskibraka Nasional HUT ke-81 RI Bakal Dikukuhkan 15 Agustus, Masih Perlu Evaluasi Latihan
Dengan hasil tersebut, Polri menegaskan tidak menemukan fakta yang mendukung tudingan bahwa Rutan Bareskrim menjadi tempat peredaran ataupun penggunaan narkotika.
Meski membantah tudingan soal rutan sebagai sarang narkoba, Polri memastikan tidak mengabaikan berbagai pelanggaran yang ditemukan dalam razia. Anggota penjagaan yang diduga melakukan pelanggaran telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Anggota penjagaan yang didapati melakukan pelanggaran sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam. Tentu setiap pelanggaran harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polri juga akan memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke ruang tahanan, pelaksanaan jam kunjungan, hingga kepatuhan terhadap prosedur penjagaan. Informasi yang berkembang di masyarakat tetap menjadi bahan evaluasi bagi Polri untuk memperbaiki tata kelola Rutan Bareskrim.
Polri berkomitmen melakukan pembenahan dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran, baik yang dilakukan petugas maupun tahanan.
- 1
- 2
- »





