Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperluas informasi dalam publikasi kepemilikan saham untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap kepada publik, khususnya terkait pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, sebelumnya publikasi kepemilikan saham hanya mencantumkan nama pemegang saham yang memiliki kepemilikan di atas 1 persen. Namun, BEI kini telah menambahkan informasi mengenai tipe investor.
"Dan ke depan itu juga akan terus kita kembangkan dengan menambahkan satu kolom lagi yang memberikan informasi apakah pemegang saham 1 persen ke atas ini adalah pihak yang terafiliasi atau tidak,” ujar Jeffrey saat konferensi pers RUPSLB BEI, secara daring, Rabu (12/8).
Menurut Jeffrey, penambahan informasi tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam memahami data kepemilikan saham yang dipublikasikan BEI.
"Nah tentu ini akan kita lakukan terus untuk memberikan kemudahan bagi publik untuk bisa menggunakan data yang kita publikasikan itu untuk keputusan investasinya,” kata Jeffrey.
Sebelumnya pada Maret lalu, BEI resmi membuka akses informasi kepemilikan saham emiten di atas 1 persen kepada publik.
Saat menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan pembaruan ini bagian dari progres proposal yang sebelumnya disampaikan kepada penyedia indeks global, yakni MSCI dan FTSE.
"Disclosure atas pemegang saham di atas 1 persen, yang kedua adalah data tipe investor yang lebih granular, ketiga adalah peraturan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dan yang keempat adalah shareholders concentration list," ujar Jeffrey, di Kantor BEI, Jakarta, Selasa (3/3).





