Jakarta: Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah merancang skema pemasaran berbasis digital untuk meningkatkan daya jual produk UMKM sekaligus memperkuat kualitas merek dagang.
Pejabat Fungsional Kewirausahaan Ahli Madya, Keasdepan Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM Astri Dibyashanty mengatakan program tersebut disusun dengan menyesuaikan skala serta kebutuhan masing-masing pelaku UMKM.
"Kami memang merancang program dengan melakukan intervensi sesuai dengan skala dan kebutuhan daripada UMKM itu sendiri," kata Astri seperti dikutip dari Antara, Rabu, 12 Agustus 2026.
Astri menjelaskan Kementerian UMKM memiliki sejumlah deputi yang menangani usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan kewirausahaan. Pada Deputi Usaha Mikro, program disiapkan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Salah satu fokusnya ialah membantu UMKM beralih dari pemasaran konvensional menuju pemasaran digital.
"Kami ada di bidang pemasaran dan digitalisasi, membantu bagaimana pengusaha UMKM untuk go digital. Tadinya, berjualan offline (konvensional), kita bantu untuk onboarding di beberapa platform e-commerce ataupun pembuatan website dari teman-teman UMKM," ujar Astri.
Menurut dia, digitalisasi pemasaran diharapkan membantu UMKM memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk.
Baca Juga :
Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8% Mulai September 2026(Pelaku UMKM. Foto: dok Metrotvnews.com)
Legalitas usaha jadi bagian pembinaan
Selain pemasaran digital, Kementerian UMKM mendorong pelaku usaha melengkapi berbagai legalitas dan sertifikasi untuk meningkatkan kualitas serta memperluas akses pasar. Legalitas yang didorong antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), serta hak merek.
Kementerian UMKM juga menjalankan program SPP-IRT untuk mendukung UMKM masuk dalam ekosistem yang dikembangkan pemerintah. Selain itu, pemerintah mendorong kegiatan business matching untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan calon pembeli.
Astri mengatakan pemberdayaan UMKM dilakukan tidak hanya di Sulawesi Selatan, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Ia menyebut jumlah UMKM secara nasional kini mencapai lebih dari 65 juta dan tersebar di berbagai wilayah.
"Banyak sekali program yang kami miliki dan dalam menjalankannya tentu mengutamakan prinsip pemerataan. Kami berusaha yang mendapatkan bantuan ini tidak hanya fokus di titik pulau-pulau besar saja, tapi juga sampai ke teman-teman di pelosok," kata dia.
Menurut Astri, pelaksanaan berbagai program tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk dinas terkait di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Kementerian UMKM juga kembali menyosialisasikan pemanfaatan platform digital yang berkaitan dengan pengelolaan sampah UMKM.
"Kami kembali mensosialisasikan terkait dengan sampah. Namanya, platform sampah UMKM. Itu yang kami upayakan dan digaungkan ke teman-teman dinas untuk menyuarakan agar semua teman-teman UMKM binaannya sudah onboarding ke platform sampah," ujar Astri.



