JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian menelusuri pihak yang menggagas dan menyelenggarakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha, yang diduga digunakan sebagai sarana promosi minuman keras (miras) dalam gelaran musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis menegaskan, penggunaan ayat suci Alquran dalam kegiatan yang dikaitkan dengan promosi minuman keras tidak boleh dibiarkan. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
“Pak polisi, para penegak hukum, cari orang itu, diperiksa, diselidiki, dan harus diproses secara hukum. Ini tidak boleh dibiarkan demi tatanan beragama yang baik dan rukun di Indonesia,” kata Cholil, Rabu (12/8/2026).
Menurut Cholil, pihak penyelenggara tidak dapat begitu saja melepaskan tanggung jawab dengan alasan kegiatan tersebut berada di luar koordinasi mereka. Ia menilai pihak yang memiliki inisiatif maupun menjalankan aksi tersebut harus ditelusuri secara jelas.
“Secara hukum, secara moral, itu tidak layak,” ujarnya.




