Rumah MC Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras Digeruduk Ormas Kosong, Penghuni Sudah Pindah

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com - Rumah kontrakan MC challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) berinisial E di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, ternyata sudah dalam kondisi kosong saat digeruduk massa ormas, Selasa (11/8/2026) malam.

Massa yang mendatangi lokasi sejak pukul 20.00 WIB tersebut bermaksud mencari keberadaan E usai aksi kontroversialnya viral di media sosial. Namun, MC tersebut tidak ada di tempat.

"Setelah dilakukan pengecekan dengan ketua lingkungan, didampingi oleh Kapolsek maupun tim dari Polres Metro Bekasi Kota, yang bersangkutan sudah tidak tinggal dan berdomisili di situ," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Ariyana, kepada awak media pada Rabu (12/8/2026).

Baca juga: Ormas Geruduk Rumah MC Challenge Hapalan Al Quran Berhadiah Miras di Bekasi

Putu Kholis menyebut MC E bahkan sudah tidak berdomisili di lokasi itu sejak dua hingga tiga bulan terakhir.

"Sudah sekitar dua atau tiga bulan (tidak tinggal di kontrakan)," kata Putu.

Situasi di lokasi yang sempat memanas berhasil diredam setelah polisi tiba dan melakukan mediasi bersama massa.

Setelah mendapat kepastian bahwa rumah dalam kondisi kosong, massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 21.00 WIB.

Terkait proses hukum kasus dugaan penistaan agama ini, Kombes Pol Putu Kholis menegaskan bahwa penanganannya kini ditangani oleh penyidik gabungan.

"Kita sudah melakukan upaya-upaya penyelidikan, baik itu Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri," ujar Putu.

Sebelumnya diberitakan, viral video yang menunjukkan sebuah challenge (tantangan) hafalan Al Quran berhadiah minuman keras di salah satu booth festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).

Video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial karena dinilai tidak elok dan menistakan agama.

Baca juga: 5 Orang Dilaporkan Terkait Tantangan Hafalan Al Quran Hadiah Miras di The Sounds Project, Ada EO dan MC

Advokat dari Tim Hukum Muslim, Muhammad, melaporkan event organizer dan pembaca acara (master of ceremony/MC) pada salah satu booth di festival musik The Sounds Project ke Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).

Mereka dilaporkan karena diduga membuat sayembara atau tantangan bacaan ayat Al-Quran dengan hadiah minuman keras pada Minggu (9/8/2026) malam lalu.

Muhammad mengatakan, ada lima pihak yang dilaporkan oleh dia dalam laporan LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Lima orang tersebut meliputi orang-orang dari event organizer The Sounds Project, MC berinisial RES dan satu MC lainnya, serta pihak booth Newport.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Merdeka Lebih Hemat, Bright Gas Beri Diskon hingga Rp8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Enam karateka perkuat Indonesia pada Asian Games 2026
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Ekonom UOB Sarankan Perkuat Manufaktur untuk Topang Konsumsi Rumah Tangga
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Rupiah Kembali Tertekan ke Rp17.843 per Dolar AS, Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Asia
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Fadli Zon Dorong Pemanfaatan AI untuk Memajukan Kebudayaan, tetapi Ingatkan Manusia Tetap Jadi Pemikir Utama
• 16 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.