Zulhas: DSI Juga akan Kelola Kebijakan Impor Satu Pintu

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons kabar mengenai rencana penerapan kebijakan impor satu pintu melalui pemerintah. Ia mengisyaratkan PT Danantara Sumberdaya Investasi (DSI) tak hanya akan mengopeerasionalkan kebijakan ekspor satu pintu, tetapi juga impor satu pintu.

“Ekspor dan impor, lihat nanti ya. Sekarang baru ekspor,” ujar Zulhas ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (12/8). Ketika ditanya apakah seluruh impor nantinya akan melalui Danantara juga, dia menjawab, “Iya, DSI.”

Meski demikian, Zulhas menegaskan saat ini PT DSI hanya mengatur terkait ekspor komoditas. 

Wacana impor satu pintu muncul di tengah pengetatan tata kelola impor sejumlah komoditas pertanian dan peternakan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2026, yang diterbitkan pada April lalu.

Permendag itu merupakan perubahan kedua atas Permendag Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan. Pengaturan mencakup sejumlah komoditas, antara lain hewan dan produk hewan, beras, gula, jagung, bawang putih, produk hortikultura, ubi kayu dan turunannya, gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, serta kacang tanah. 

Melalui beleid ini, pemerintah memperketat mekanisme pemasukan komoditas tersebut melalui perizinan impor dan persyaratan teknis. Untuk sejumlah komoditas, penerbitan Persetujuan Impor (PI) juga dikaitkan dengan Neraca Komoditas.

Misalnya, jika Neraca Komoditas telah ditetapkan, importir harus memenuhi persyaratan berdasarkan Neraca Komoditas tersebut. Sementara jika Neraca Komoditas belum ditetapkan, pemerintah dapat menggunakan data tersedia berupa laporan verifikasi, rekomendasi, atau pertimbangan teknis dari kementerian terkait sebagai dasar persyaratan impor.

Namun, Permendag 11/2026 tidak secara umum menetapkan seluruh impor komoditas tersebut hanya dapat dilakukan melalui satu BUMN.

Untuk bungkil kedelai, misalnya, impor masih dapat dilakukan oleh pelaku usaha pemilik API-P maupun API-U dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan. 

Di sisi lain, aturan itu memang memberikan peran khusus kepada BUMN dalam impor untuk kebutuhan pemenuhan stok dan stabilisasi harga pada komoditas tertentu. Untuk produk hortikultura, misalnya, impor untuk tujuan tersebut hanya dapat dilakukan oleh BUMN pemilik API-U.

PT Berdikari menjadi salah satu importir tunggal untuk komoditas gandum pakan dan bungkil kedelai yang berlaku mulai awal tahun 2026 ini. 

Sementara itu, ekspor satu pintu akan mulai berjalan pada September tahun ini melalui PT DSI. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan sistem ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan berlaku penuh mulai 1 September 2026.

Kebijakan itu diterapkan setelah pemerintah mengevaluasi tata kelola ekspor yang dinilai masih membuka celah manipulasi nilai transaksi, pelaporan yang tidak sesuai, hingga devisa hasil ekspor yang tidak kembali ke Indonesia.

Prabowo mengatakan PT DSI yang diluncurkan pada 20 Mei 2026 dan mulai beroperasi pada 1 Juli lalu akan menjadi instrumen pemerintah untuk memperoleh data yang lebih akurat mengenai volume ekspor, identitas pembeli, harga transaksi yang sebenarnya, serta devisa hasil ekspor yang masuk ke Indonesia.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak mulai beroperasi, PT DSI telah mengelola devisa lebih dari US$10,5 miliar dalam waktu sekitar satu bulan dua pekan. Selain itu, pemerintah mengklaim selisih harga jual komoditas Indonesia dengan harga internasional yang sebelumnya mencapai 30%-45% mulai menyempit setelah pengawasan dilakukan melalui sistem ekspor satu pintu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Roy Suryo Ajukan 4 Kali Praperadilan, Refly: Tidak Ada Abuse of Process!
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Wall Street Melemah, Investor Makin Pesimistis soal Stabilitas Timur Tengah
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Lonjakan Biaya Pakan dan Merosotnya Harga Jual Telur Cekik Peternak Unggas di Jateng
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Literasi Keuangan Syariah Turun, Hakam Naja: Alarm untuk Perbankan Syariah Indonesia
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Respons Pramono soal Adanya Usul Jalur Sepeda di Jalan Protokol Jakarta Dihapus
• 19 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.