Ditjen Imigrasi Tindak Hampir 11 Ribu WNA, Naik 146 Persen dari Tahun Sebelumnya

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap hampir 11 ribu warga negara asing (WNA) per 10 Agustus 2026. Angka tersebut merupakan kenaikan hingga 146 persen dari tahun sebelumnya.

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, penindakan tersebut dilakukan terhadap WNA yang dianggap tidak berkontribusi positif, mengganggu ketertiban dan keamanan, serta melakukan pelanggaran administratif.

"TAK kita di 10.911, itu naik 146 persen dari tahun sebelumnya," kata Hendarsam saat Press Briefing di kantornya, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga :
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Ia melanjutkan, pihaknya juga melakukan penangkalan sebanyak 2.678 orang. Angka ini turun 58,79 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan tindakan pro justicia terhadap 27 orang. Jumlah tersebut turun 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dandim 1426 Takalar Komitmen Peran TNI AD Mendukung Program Pemerintah dan Pembangunan Teritorial
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Mendengkur Keras saat Tidur Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Penyakit Ini
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
10 Edisi Terakhir Madrid Dominasi Piala Super Eropa, Barcelona Nirgelar
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Denny Sumargo Mengaku Dihujat Usai Undang Sarwendah dan Pihak Ruben Onsu ke Podcast, sang Presenter Singgung Konsekuensi
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Lengkap! Ini Kunci Jawaban Sulingjar 2026 Paket 4 Nomor 1-44
• 10 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.