Kubu Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Karumga, Cuma Jaga Rumah Kosong

disway.id
23 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kubu eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah almarhum Sutrimo bukan berstatus sebagai kepala rumah tangga seperti yang diberitakan. 

Bantahan tersebut disampaikan tim advokat Febrie, Firman Wijaya, saat dimintai keterangan oleh awak media pada Rabu, 12 Agustus 2026.

"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," tegas Firman.

BACA JUGA:Kasus Kematian Sutrimo Eks Karumga Febrie Jadi Perhatian DPR, Hinca Minta Polisi Kumpulkan Bukti Ilmiah

Firman menyampaikan bahwa almarhum Sutrimo juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain. Sehingga, dia tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie.

Selain itu, kata Firman, keluarga Febrie Adriansyah minta meninggalnya Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. 

Keluarga menyebut Sutrimo memang sudah lama memiliki riwayat penyakit dan tengah menjalani pengobatan. Publik pun diminta untuk tidak berspekulasi berlebihan.

BACA JUGA:Sutrimo Meninggal Misterius, Keluarga Febrie Adriansyah Ungkap Almarhum Lama Idap Diabetes

"Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun," jelas Firman.

Sementara itu, Febri Diansyah yang juga tim kuasa hukum Febrie Adriansyah menambahkan, pihak keluarga menyampaikan duka cita sekaligus meminta publik untuk menunggu informasi resmi dari Polda terhadap peristiwa tersebut.

"Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu. Info dari keluarga, alm sakit diabetes sejak lama," tambah Febri.

BACA JUGA:Kata Keluarga di Balik Kematian Sutrimo Eks Karumga Febrie, Wajar atau Ada Hal Lain?

Febrie bilang, kliennya dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” sambung dia.

Terakhir, tim advokat juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum termasuk praperadilan yang menjadi hak asasi semua warga negara dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cerita Teuku Rifnu Wikana Pernah Dicurigai Ikut Pesugihan Kandang Bubrah
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Leicester City Pernah Juara Liga Inggris, Kini Dijual Rp5,4 Triliun
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Zelenskyy Ajukan Usulan ke AS untuk Akhiri Perang, Ungkap Dugaan Rencana Mobilisasi Rusia
• 20 jam lalupantau.com
thumb
AYP Kukuhkan Ratusan Relawan PAN Wajo, Target Tambah Kursi dan Lawan Politik Uang
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Asap Merah Putih Akan Hias Langit Jakarta pada HUT Ke-81 RI, Wakasau Tinjau Kesiapan Sistem
• 10 menit laluokezone.com
Berhasil disimpan.