Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat seiring musim kemarau yang disertai El Nino. Pemerintah memusatkan pengendalian karhutla di enam provinsi yang dinilai paling rawan, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Hingga Juni 2026, luas karhutla di enam provinsi tersebut mencapai 48.486 hektar. Meski kebakaran di wilayah prioritas dilaporkan telah terkendali, cuaca panas, angin kencang, mengeringnya sumber air, serta karakter lahan gambut membuat risiko kebakaran meluas dan berulang tetap tinggi.
1. Mengapa enam provinsi diprioritaskan dalam pengendalian karhutla?
2.Mengapa El Nino dan lahan gambut memperparah ancaman karhutla?
3.Bagaimana karhutla ditangani dan apa kendalanya?
4.Mengapa karhutla terus berulang dan bagaimana mencegahnya?
Pemerintah menetapkan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan sebagai wilayah prioritas pengendalian karhutla. Hingga Juni 2026, luas karhutla di enam provinsi itu mencapai 48.486 hektar, terbesar di Kalimantan Barat 28.680 hektar dan Riau 15.477 hektar.
Prioritas tersebut juga dipicu meningkatnya risiko kebakaran akibat El Nino yang diperkirakan berlangsung hingga awal September atau awal Oktober. Secara nasional, luas hutan dan lahan yang terbakar telah melampaui 107.000 hektar. Meski kebakaran di enam provinsi dilaporkan terkendali, cuaca panas berpotensi mempercepat penyebaran api.
Ancaman terutama terlihat di Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan. Luas karhutla Kalbar pada Januari-Juni 2026 telah melampaui total sepanjang 2025, sementara asap kebakaran gambut membuat kualitas udara Pontianak sangat tidak sehat. Di Sumsel, kebakaran meningkat di wilayah bergambut Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir, bahkan mendekati permukiman dan jalan lintas Sumatera sehingga mengganggu kesehatan warga dan jarak pandang pengendara.
El Nino membuat musim kemarau lebih panas dan panjang sehingga banyak lahan mengering dan material mudah terbakar melimpah. Angin kencang membuat api cepat membesar, meluas, bahkan kembali menyala di lokasi yang telah dipadamkan. Pada saat bersamaan, sumber air untuk pemadaman terus menyusut, bahkan mengering di sejumlah lokasi.
Ancaman semakin pelik ketika kebakaran terjadi di lahan gambut. Api yang tampak padam di permukaan masih dapat menyisakan bara di dalam tanah dan kembali menyala ketika terkena angin. Kerentanan ini diperparah alih fungsi lahan dan pembangunan kanal untuk perkebunan yang mengeringkan gambut, padahal gambut yang terjaga secara alami tetap basah pada musim kemarau.
Dampaknya tidak hanya berupa lahan yang terbakar. Asap mengancam kesehatan dan mengganggu jarak pandang serta kehidupan warga. Di Sumatera Selatan, warga mengalami mata perih dan sesak napas, bahkan mengungsi ketika asap menebal. Karhutla juga mengancam keanekaragaman hayati, seperti evakuasi orangutan di Ketapang, Kalimantan Barat, setelah kebakaran mendesak habitatnya.
Pemerintah menangani karhutla melalui operasi darat dan udara. Satgas Udara telah mengerahkan 43 helikopter dan 10-15 pesawat sayap tetap. Operasi modifikasi cuaca (OMC) juga dilakukan, antara lain di Aceh, Palembang, Palangkaraya, dan Pekanbaru.
Namun, OMC bergantung pada keberadaan awan hujan. Hingga 18 Agustus, diperkirakan hanya ada tiga hingga empat hari yang berpotensi memiliki awan hujan. Karena itu, operasi darat dan water bombing menjadi tumpuan ketika kondisi atmosfer tidak mendukung OMC. Di Sumatera Selatan, pemadaman terkendala angin kencang dan menyusutnya sumber air sehingga api dapat kembali menyala.
Tantangan serupa terjadi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Lereng terjal, angin kencang, dan titik api yang sulit dijangkau membuat operasi udara diperlukan untuk mendukung pasukan darat. Tiga helikopter dikerahkan untuk water bombing dan sekat bakar dibuat sepanjang sekitar enam kilometer. Kondisi ini menunjukkan pengendalian karhutla sangat dipengaruhi cuaca, ketersediaan air, karakter wilayah, dan akses menuju titik api.
Cuaca ekstrem memperbesar risiko karhutla, tetapi pemicu utamanya tetap aktivitas manusia, baik karena kelalaian maupun kesengajaan. Kepala Balai Pengendalian Karhutla Wilayah Sumatera Ferdian Krisnanto menyebut kemungkinan lahan terbakar sendiri sangat kecil. Kebakaran antara lain dipicu puntung rokok ataupun pembukaan lahan dengan cara membakar karena lebih praktis dan murah.
Di Kalimantan Barat, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Budi Irawan menyebut 99 persen lahan terbakar akibat ulah manusia. Di sejumlah kasus, lahan gambut dibakar lalu ditinggalkan sebelum api di bawah permukaan benar-benar padam. Kepala BNPB Suharyanto juga menduga unsur kesengajaan karena banyak areal terbakar berdampingan dengan perkebunan sawit.
Karena itu, penanganan tidak cukup hanya dengan pemadaman. Penegakan hukum diperlukan untuk menimbulkan efek jera, termasuk terhadap perusahaan yang membakar lahan demi efisiensi biaya. Walhi Kalimantan Barat juga mendorong evaluasi perlindungan Kawasan Hidrologis Gambut dan penegakan hukum terhadap korporasi. Pencegahan karhutla dengan demikian perlu bertumpu pada perlindungan gambut sekaligus penegakan hukum.





