HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA — Sidang paripurna DPRD Gowa yang membahas tindak lanjut hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa berlangsung ricuh, Rabu (12/8/2026). Hujan interupsi mewarnai penyampaian pendapat Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
Kericuhan bermula saat Husniah menyampaikan tanggapannya atas hasil kerja Pansus Hak Angket. Di tengah penyampaiannya, Husniah tiba-tiba menghadirkan seorang perempuan bernama Feny ke podium dan memperkenalkannya kepada anggota DPRD Gowa.
Feny terlihat datang dengan air mata. Husniah kemudian menjelaskan bahwa perempuan tersebut merupakan warga Gowa yang disebut memiliki keterkaitan dengan salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pembahasan Pansus.
“Saya menghormati mekanisme. Ada sedikit fakta yang saya yakin tidak semua anggota dewan khususnya Pansus Hak Angket, ada fakta yang tidak dimunculkan,” kata Husniah di hadapan anggota DPRD Gowa.
Ia kemudian meminta izin kepada pimpinan sidang untuk memperkenalkan Feny.
“Saya perempuan, dan perempuan yang ada di belakang saya ini adalah bagian dari warga Gowa. Mungkin bapak/ibu anggota dewan tidak tahu dengan perempuan yang satu ini,” ujarnya sembari menunjukkan Feny.
Pernyataan tersebut langsung mendapat interupsi dari salah seorang anggota DPRD Gowa.
“Izin pimpinan. Interupsi pimpinan,” sanggah anggota dewan tersebut.
Husniah kemudian meminta kesempatan untuk menyelesaikan penyampaiannya.
“Izin. Saya ingin menyampaikan sedikit. Sabar, sabar,” jawab Husniah.
Anggota DPRD kembali meminta agar suasana sidang tetap tenang.
“Mohon tenang,” ujar anggota dewan tersebut.
Husniah kemudian melanjutkan penjelasannya. Ia mengatakan kehadiran Feny berkaitan dengan persoalan beasiswa DPRD Gowa yang menurutnya perlu dikaji lebih mendalam oleh Pansus.
“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa ini adalah tugas bapak/ibu Pansus untuk bisa mengkaji lebih dalam terhadap beasiswa DPRD Kabupaten Gowa,” katanya.
Husniah menyebut Feny merupakan istri Wahyu dan saat ini tengah mengandung tujuh bulan. Ia juga menyampaikan salam Feny kepada anggota DPRD Gowa agar bijak dalam mengambil keputusan.
“Beliau menyampaikan salam kepada anggota DPRD Gowa, agar bijak dalam mengambil keputusan. Beliau Feny, istri dari Wahyu dan sekarang mengandung bayi tujuh bulan,” ujar Husniah.
Wahyu diketahui merupakan mantan sopir Bupati Gowa Husniah Talenrang.
Dalam kesempatan tersebut, Husniah juga memberikan tanggapan terkait pengadaan pakaian seragam sekolah pada Dinas Pendidikan yang menjadi salah satu persoalan dalam pembahasan Pansus Hak Angket.
Husniah menegaskan uang daerah merupakan uang rakyat. Karena itu, jika ditemukan dugaan penyimpangan, dirinya mendukung proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan profesional.
“Uang daerah adalah uang rakyat, karena itu apabila terjadi penyimpangan saya sangat-sangat mendukung pemeriksaan secara objektif, profesional dan tanpa intervensi,” tegasnya.
Namun, Husniah meminta agar dugaan penyimpangan tidak serta-merta dikaitkan dengan pertanggungjawaban seseorang secara individual sebelum ada pembuktian.
Menurutnya, setiap dugaan aliran dana harus ditelusuri secara terang, termasuk asal dana, penerima, tujuan pemberian, hingga hubungan hukumnya dengan kegiatan dan jabatan yang bersangkutan.
“Apabila terdapat uang kepada siapapun, harus dibuktikan. Dari siapa, kepada siapa, untuk kepentingan apa dan apa hubungan hukumnya dengan pelaksanaan pengadaan dan jabatannya,” ujar Husniah.
Ia juga menyatakan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya tidak meminta siapapun dilindungi, siapa yang bersalah maka proses, tapi sebaliknya juga begitu,” lanjutnya.
Namun, penyampaian Husniah kembali mendapat interupsi dari anggota DPRD Gowa yang juga merupakan anggota Pansus Hak Angket, Dian Purnamasari.
Dian menilai sejumlah materi yang disampaikan Bupati Gowa tidak relevan dengan agenda sidang paripurna.
“Izin pimpinan, hari ini Ibu Bupati bukan diberikan sambutan, hari ini ibu Bupati untuk meminta menerima atau menolak apa yang disampaikan,” kata Dian.
Husniah kemudian menegaskan bahwa dirinya sedang memberikan tanggapan atas hasil Pansus.
“Saya memberikan tanggapan,” jawab Husniah.
Dian kembali menyela dan meminta Bupati Gowa menyampaikan sikap secara tegas terhadap hasil Pansus.
“Tanggapan, bukan sambutan, Ibu. Tanggapannya to the point. Sudah terlalu lama kami mendengarkan apa yang tidak relevan dari tadi. Mohon Ibu Bupati menyampaikan secara tegas menerima atau menolak pernyataan. Terima kasih,” tegas Dian.
Interupsi tersebut membuat suasana sidang semakin memanas. Sejumlah anggota DPRD Gowa turut menyampaikan pandangan yang berbeda dengan tanggapan Bupati Husniah.
Sidang paripurna tersebut merupakan agenda penetapan pendapat DPRD sebagai tindak lanjut hasil kerja Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Sebelumnya, Pansus telah melakukan serangkaian tahapan penyelidikan terhadap sejumlah persoalan yang menjadi objek hak angket.
Dalam sidang tersebut, pengusul Hak Menyatakan Pendapat DPRD Gowa juga menyampaikan pandangannya melalui juru bicara Dian Purnamasari.
Setelah penyampaian pendapat pengusul dan tanggapan Bupati Gowa, pembahasan berlanjut dengan penyampaian pandangan anggota DPRD Gowa.
Kehadiran Feny di tengah sidang menjadi salah satu momen yang paling menyita perhatian. Terlebih, perempuan tersebut disebut Husniah sebagai istri Wahyu, mantan sopir Bupati Gowa, dan tengah mengandung tujuh bulan.
Sidang kemudian diwarnai perbedaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif terkait hasil kerja Pansus Hak Angket. Hujan interupsi menunjukkan pembahasan tersebut berlangsung sengit sebelum DPRD Gowa mengambil sikap kelembagaan terhadap hasil Pansus.





