Tujuh Fraksi Kompak Setujui Hak Menyatakan Pendapat, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA – Tujuh fraksi DPRD Gowa kompak menyatakan persetujuan terhadap usulan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Seluruh fraksi juga menyetujui agar proses tersebut dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Gowa yang digelar di Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Rabu (12/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab. Ia didampingi Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua II Taufik Surullah, dan Wakil Ketua III Tyna Haji Tino.

Agenda paripurna diawali dengan penyampaian usulan HMP oleh Dian Purnamasari. Dalam penyampaiannya, Dian mengusulkan pemberhentian Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Dian juga meminta agar usulan tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah penyampaian pengusul, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada tujuh fraksi DPRD Gowa untuk menyampaikan pandangan masing-masing.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi salah satu fraksi yang menyatakan persetujuan. Melalui juru bicaranya, Wahyuni Nurdani, PPP menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan politik.

Menurutnya, persoalan yang dibahas menyangkut amanah jabatan, kepatuhan terhadap hukum, etika pemerintahan, serta pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat.

“Ini menyangkut amanah jabatan, kepatuhan terhadap hukum, etika pemerintahan dan pertanggungjawaban seorang kepala daerah kepada rakyat yang telah memberikan mandat,” ujar Wahyuni.

PPP menyatakan setuju terhadap pandangan pengusul HMP dan mendukung agar proses tersebut dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan setuju,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Eka Afriani menegaskan DPRD tidak boleh mengambil keputusan berdasarkan prasangka. Namun, proses yang telah berjalan juga tidak boleh dihentikan setelah tahapan penyelidikan dilakukan.

“Fakta telah dihimpun, saksi telah diperiksa dan hasilnya telah dituangkan secara kelembagaan dalam laporan akhir pansus,” ujarnya.

Gerindra menegaskan HMP bukan instrumen untuk menjatuhkan seseorang karena perbedaan politik. Sebaliknya, hak tersebut merupakan instrumen konstitusional untuk menguji pertanggungjawaban kekuasaan.

“Hak Menyatakan Pendapat adalah instrumen konstitusional untuk menguji pertanggungjawaban kekuasaan,” katanya.

Dukungan serupa disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Melalui juru bicaranya, Fatmawati Bangsawan, PAN menyatakan setuju dan mendukung dilanjutkannya proses HMP.

PAN menilai HMP merupakan bagian dari mekanisme check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ketika DPRD melalui pansus menemukan dan menguraikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan penggunaan kewenangan dan penyelenggaraan pemerintahan, maka DPRD mempunyai tanggung jawab untuk memberikan sikap kelembagaan,” beber Fatmawati.

Fraksi NasDem melalui juru bicara Rosita juga menyatakan persetujuan. NasDem meminta proses HMP tetap dijalankan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, keadilan, kepastian hukum, serta kepentingan masyarakat Gowa.

“Fraksi NasDem menyatakan setuju terhadap penyampaian usulan dan penjelasan pengusul Hak Menyatakan Pendapat DPRD Gowa dan setuju melanjutkan proses Hak Menyatakan Pendapat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya, Fraksi Demokrat melalui juru bicara Sutihati Dahlan menyatakan sikap yang sama.

Demokrat menilai HMP merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan eksekutif dan lembaga perwakilan rakyat.

“Kami tidak sedang memusuhi seseorang. Kami sudah menjalankan kewajiban kelembagaan, memastikan bahwa kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol,” ucap Sutihati.

Menurutnya, demokrasi memberikan kekuasaan kepada pemimpin, tetapi hukum memberikan batas terhadap kekuasaan tersebut.

Fraksi Golkar melalui juru bicara Wardah Hambat juga menyatakan setuju terhadap pandangan pengusul HMP. Golkar menilai HMP merupakan kelanjutan dari proses Hak Angket yang sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan.

Mulai dari pembentukan panitia khusus (pansus), penyelidikan, pemeriksaan, pengumpulan alat bukti, hingga penyusunan laporan akhir pansus.

“DPRD tidak boleh hanya berani memulai proses, tetapi kemudian kehilangan keberanian ketika sampai pada tahap mengambil keputusan,” jelas Wardah.

Fraksi Golkar menyatakan setuju agar proses HMP dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi terakhir, Gowa Sejahtera, melalui juru bicara Haniyah Hafid, juga menyatakan persetujuan.

Gowa Sejahtera menilai setiap jabatan publik merupakan amanah rakyat. Karena itu, semakin besar kewenangan yang diberikan kepada seorang pejabat, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul.

“Untuk menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan rakyat, kita membutuhkan keberanian untuk mengambil keputusan yang sulit,” tuturnya.

Fraksi Gowa Sejahtera menyetujui pandangan pengusul HMP sekaligus menyetujui agar proses tersebut dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, tujuh fraksi DPRD Gowa secara bulat menyatakan setuju terhadap dilanjutkannya Hak Menyatakan Pendapat terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Usulan tersebut juga memuat dorongan pemberhentian Bupati Gowa. Persetujuan tujuh fraksi ini menjadi tahapan penting dalam proses politik dan kelembagaan DPRD Gowa terhadap kepemimpinan Husniah.




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
30 Mahasiswa Tangerang Resmi Jadi Penerima Beasiswa, Ini 4 Jurusan yang Bisa Dipilih di SGU
• 2 jam laludisway.id
thumb
Geely dan Mercedes-Benz Siapkan EV Ringkas, Lebih Kecil dari Wuling Air ev
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Jabodetabek Masih Jadi Magnet tapi 7 Fakta Ini Tunjukkan Peta Hunian Kian Meluas
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Kasus Winda Lorenza Eks Istri Polisi Bunuh Diri Pakai Pistol, Ada Apa?
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Danantara Sampaikan Minat Masuk BEI, Porsi Saham Masih Tunggu POJK
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.