Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengkonfirmasi pihaknya bukan pemasang portal yang berada di Jalan Indramayu, Menteng, Jakarta Pusat.
Kapusdatin Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sudah dipastikan bahwa pemasangan portal tersebut bukan dilakukan oleh petugas Dinas Bina Marga,” kata Siti, saat dihubungi via pesan teks, Rabu (12/8).
Siti menegaskan pemasangan portal di jalan umum bukan merupakan kewenangan Dinas Bina Marga. Karena itu, portal yang terpasang di Jalan Indramayu bukan berasal dari dinas tersebut.
Ia juga menyebut tidak memiliki kewenangan untuk memasang portal di jalan umum.
“Dinas Bina Marga juga tidak memiliki kewenangan dan tidak pernah melakukan pemasangan portal pada jalan umum,” ujarnya.
Sebelumnya, warga RT 001/RW 005 memprotes keberadaan portal di Jalan Indramayu. Protes terlihat dari plang merah yang dipasang di sisi portal pada kedua ujung jalan, sementara besi penyangga portal telah terpasang di lokasi.
Dipasang Dua Pekan Lalu
Pengurus RW 005, Rahmat, mengatakan portal tersebut telah terpasang sekitar dua pekan. Ia juga menyebut pemasangan portal semestinya melalui koordinasi dengan pengurus lingkungan setempat.
“Itu sudah kurang lebih 2 minggu. Dan sebelum portalnya belum jadi sih, baru besi doang,” kata Rahmat di sekitar lokasi portal.
“Ya setidaknya harus ada izin dari RT setempat baru ke RW,” lanjutnya.
kumparan telah menghubungi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, untuk meminta keterangan terkait keberadaan portal tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban.





