Proses mediasi dalam gugatan yang melibatkan Universitas Tarumanagara (Untar) dan adik dari penyanyi Keisya Levronka, Lexi Valleno Havlenda, menemui jalan buntu. Pihak Untar selaku tergugat memilih untuk tidak hadir secara prinsipal dalam agenda mediasi yang digelar di PN Jakarta Barat.
Kuasa hukum keluarga Keisya, Septian A. Marbun, mengatakan agenda mediasi seharusnya dihadiri oleh prinsipal dari pihak Untar. Namun, hingga mediasi berlangsung, Untar tidak hadir dan tidak memberikan penawaran untuk menyelesaikan perkara.
“Jadi agenda hari ini mediasi yang seharusnya pihak dari tergugat atau Untar prinsipalnya hadir. Rupanya nggak hadir dan belum menawarkan apa pun,” ujar Septian A. Marbun saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/8).
Dengan kondisi tersebut, mediasi dinyatakan deadlock. Perkara pun akan dilanjutkan ke tahap persidangan untuk masuk ke pokok perkara.
“Di mediasi kita deadlock, jadi akan dilanjutkan ke persidangan. Biarlah nanti di persidangan kita bertempur, kita ajukan semua bukti-bukti,” ucap Septian.
Septian menyebut pihak keluarga sebenarnya telah memberikan waktu lebih panjang agar proses mediasi bisa berjalan antara kedua belah pihak. Namun, setelah tiga kali pertemuan, prinsipal dari pihak Untar tak juga kunjung hadir.
Kuasa hukum lainnya, Eclund V. Silaban, menilai ketidakhadiran tersebut tidak sesuai dengan ketentuan proses mediasi. Ia mengatakan prinsipal setidaknya harus hadir satu kali dalam proses mediasi, kecuali terdapat alasan yang sah untuk diwakili kuasa hukum.
“Ini kita udah berapa pertemuan? Sudah tiga kali pertemuan,” ungkap Eclund.
Ia juga mengaku kecewa lantaran sebelumnya pihak Untar akan menawarkan proposal penyelesaian. Namun, hal tersebut tidak terjadi dalam agenda mediasi terakhir. Menurut Eclund, kondisi itu membuat pihak keluarga menilai tidak ada keseriusan untuk menyelesaikan perkara melalui jalur mediasi.
Sementara itu, ibu Keisya, Levi Leonita, mengatakan keluarga memilih mengikuti proses hukum setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi tidak membuahkan hasil.
“Jadi dari pihak kita keluarga, setelah hasil diskusi sama tim kuasa hukum, kita lanjut ke persidangan,” kata Levi.
Levi mengaku kecewa dengan sikap pihak Untar. Ia kini memilih untuk melanjutkan perkara hingga tuntas.
“Kecewa udah lewat, sabar udah lewat, sekarang kesel aja udah,” kata Levi.
Sebelumnya, adik Keisya Levronka, Lexi Valleno Havlenda, mengalami kecelakaan tragis ketika jatuh dari lantai 6 gedung kampusnya. Insiden tersebut terjadi saat ia mengikuti kegiatan latihan caving (susur gua) yang diadakan oleh organisasi pecinta alam di kampusnya, Universitas Tarumanagara.
Kejadian itu terjadi pada bulan April 2023. Pihak keluarga Keisya sebelumnya turut menyoroti penanganan pertama yang dinilai fatal dan tidak sesuai prosedur medis darurat.
Keluarga menilai Lexi tidak segera dievakuasi menggunakan ambulans, melainkan kendaraan umum. Akibat insiden tersebut, Lexi mengalami cedera fisik parah hingga harus menjalani perawatan intensif.





