Liputan6.com, Jakarta - Upaya konservasi menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan gajah Sumatera dan gajah Kalimantan yang kini terancam punah di alam liar. Kondisi populasi yang terus menurun membuat perlindungan habitat dan pengelolaan kawasan menjadi semakin mendesak.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, saat ini terdapat sekitar 21 kantong gajah di Pulau Sumatera dengan populasi sekitar 1.100 ekor hingga Juli 2026. Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan 2007 yang mencapai 42 kantong dengan estimasi populasi sekitar 2.400-2.800 ekor.
Advertisement
Sementara itu, populasi gajah yang berada di wilayah Indonesia di Pulau Kalimantan diperkirakan hanya tersisa sekitar 30-80 ekor. Seluruh spesies gajah di Indonesia juga masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status terancam menuju kepunahan di alam liar.
Melihat fakta tersebut, Hari Gajah Sedunia 2026, yang diperingati setiap 12 Agustus, dapat menjadi momentum untuk meningkatkan upaya penyelamatan sekaligus populasi mamalia terbesar di Indonesia tersebut.
Dilansir dari Antara, Rabu (12/8/2026), ancaman terhadap keberadaan gajah salah satunya berasal dari menyempitnya ruang jelajah akibat perubahan hutan menjadi perkebunan, pembangunan jalan, dan permukiman. Fragmentasi habitat membuat kelompok gajah terpisah dan meningkatkan potensi konflik antara manusia dan satwa liar.
Kondisi habitat yang terfragmentasi juga dapat berdampak terhadap keberagaman genetik gajah. Ketika populasi terpecah dalam kelompok kecil, risiko perkawinan sedarah meningkat sehingga dapat memengaruhi kesehatan dan kemampuan bertahan hidup populasi gajah dalam jangka panjang.
Selain kehilangan habitat, perburuan ilegal masih menjadi ancaman bagi gajah. Perdagangan bagian tubuh gajah, termasuk gading, masih berlangsung di pasar gelap sehingga memperkuat kebutuhan terhadap perlindungan dan pengawasan satwa liar.




