JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Prabowo Subianto direncanakan memberikan gelar, tanda jasa, serta tanda kehormatan negara kepada sejumlah tokoh yang dinilai memiliki prestasi dan kontribusi bagi Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan rencananya pemberian tanda jasa itu dilakukan seminggu setelah perayaan HUT ke-81 RI.
"Direncanakan satu minggu setelah peringatan detik-detik proklamasi," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Rabu, 12 Agustus 2026.
BACA JUGA:Prabowo Tambah Dana Pelatnas Rp95 Miliar, Menpora Erick Thohir: Jangan Pertanyakan Komitmen Presiden
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan finalisasi nama-nama tersebut.
Ia menyebut ada banyak penerima kandidat yang menurut tim layak untuk mendapatkan penghargaan. Meski demikian, ia belum menjelaskan secara detail siapa saja yang akan menerima penghargaan tersebut.
"Sedang kita finalisasi, tapi kami pastikan akan banyak variasinya. Banyak individu yang menurut tim layak menerima penghargaan, misalnya di bidang teknologi yang memiliki paten internasional," imbuhnya.
BACA JUGA:Prabowo Kirim Surpres, Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI
Pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan tersebut menjadi bentuk apresiasi negara terhadap tokoh-tokoh yang dinilai telah memberikan kontribusi, prestasi, dan pengabdian bagi Indonesia.





