Alasan Hakim Tunda Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Hari Ini

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang praperadilan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung, yang seharusnya digelar hari ini, Rabu (12/8/2026). Sidang ditunda menjadi Kamis (13/8) besok.

Hakim tunggal, Firman Akbar, menyatakan pihak yang mengajukan gugatan atau permohonan ke pengadilan belum memenuhi semua kriteria hukum untuk bertindak sebagai penggugat atau pemohon.

Advertisement

BACA JUGA: Sosok Hakim Tunggal yang Sidangkan Praperadilan Lodewyk Pusung Pekan Depan

"Legal standing dari kuasa hukum termohon belum lengkap," ujar Hakim Firman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikarenakan ada penundaan, sidang ke depan masih fokus pelengkapan berkas legal standing atau kedudukan hukum dari para pihak. Jika berkas tersebut sudah siap, agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan permohonan praperadilan.

Setelah itu, Hakim Firman mengatakan sidang akan dilanjutkan dengan agenda jawaban dari termohon, pembuktian, pembacaan kesimpulan, dan putusan.

"Jadi sidang kami tunda besok dengan jadwal 10.00 WIB toleransi akhir 10.30 WIB," ucap Hakim Firman.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PTPN Group Bangun Ekosistem Hilirisasi Ubi Kayu Terintegrasi
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tiga Kilometer Demi Air, Warga Situbondo Rela Meniti Jalan Terjal untuk Isi Galon
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Toshiba Tampilkan Keahlian Panas Bumi dan Solusi Digital yang Telah Teruji di Ajang 12th IIGCE 2026
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Harus Punya Kepastian Visa Sebelum Janjikan Keberangkatan
• 4 jam laludisway.id
thumb
Israel Tolak Rencana Perdamaian Gaza Usulan Board of Peace, Ini 15 Poin Isinya
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.