Pertalite Mau Dibatasi Kategori, Ini Aturan Penerima Subsidi

medcom.id
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - Pemerintah Indonesia terus mematangkan rencana pembatasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis RON 90 atau yang lebih dikenal sebagai Pertalite. Kebijakan ini diambil demi memastikan agar penyaluran subsidi energi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
 
Lantas, bagaimana perkembangan rencana pembatasan kategori kendaraan yang boleh meminum Pertalite? Berikut adalah ulasan lengkapnya.
 
Urgensi Pembatasan Kategori Pertalite
Selama ini, Pertalite berstatus sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang kuotanya disubsidi oleh pemerintah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar konsumen Pertalite justru merupakan pemilik kendaraan pribadi roda empat kategori menengah ke atas.

Jika kondisi ini dibiarkan, dikhawatirkan kuota subsidi yang telah ditetapkan dalam APBN akan cepat habis sebelum akhir tahun, sehingga membebani keuangan negara. Oleh karena itu, pembatasan kategori pengguna menjadi langkah krusial yang dinilai mendesak untuk segera diterapkan.
 
Kategori Kendaraan yang Rencananya Dilarang Menggunakan Pertalite
Meski regulasi finalnya masih menunggu pengesahan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, arah pembatasan kategori kendaraan sudah mulai mengerucut. Baca Juga:
Belum Lauching, Babah Alun Borong 61 Unit Toyota Land Cruiser FJ
-Mobil Mewah dan Berkapasitas Mesin Besar: Kendaraan pribadi dengan kubikasi mesin di atas batas tertentu (umumnya wacana yang beredar menyasar mobil di atas 1.400 cc atau 1.500 cc ke atas) dipastikan tidak akan lagi berhak menenggak Pertalite.
 
-Kendaraan Operasional Tertentu: Mobil pelat merah (instansi pemerintah) serta kendaraan angkutan barang atau penumpang tertentu non-umum juga direncanakan untuk beralih ke BBM non-subsidi (seperti Pertamax atau jenis lainnya).
 
Sementara itu, untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) secara umum mayoritas masih diperbolehkan menggunakan Pertalite, kecuali untuk kategori motor gede (moge) berkapasitas mesin tinggi.
 
Mekanisme Pembatasan dan Pengawasan
Guna memastikan aturan ini berjalan efektif di lapangan, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) menyiapkan beberapa mekanisme pengawasan.
 
-Pendaftaran Melalui Subsidi Tepat MyPertamina: Masyarakat diimbau untuk mendaftarkan kendaraan dan data diri mereka melalui situs atau aplikasi MyPertamina. Data ini nantinya akan disinkronkan dengan database pemerintah (seperti Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem / P3KE). Baca Juga:
Gokil, 6.500 EX2 Langsung jadi Tulang Punggung Penjualan Geely
-Pencatatan Nomor Polisi di SPBU: Petugas SPBU nantinya akan memvalidasi nomor polisi kendaraan saat konsumen hendak mengisi Pertalite, apakah kendaraan tersebut masuk dalam kategori yang berhak atau tidak.
 
Imbauan bagi Masyarakat
Dengan adanya wacana pembatasan kategori ini, masyarakat diimbau untuk:
-Bijak Memilih BBM: Bagi pemilik kendaraan dengan spesifikasi mesin kompresi tinggi atau kategori mewah, disarankan untuk mulai beralih menggunakan BBM non-subsidi demi menjaga kesehatan mesin kendaraan sekaligus mendukung subsidi yang lebih berkeadilan.
 
-Memantau Informasi Resmi: Selalu perbarui informasi terkait regulasi resmi dari kementerian terkait atau PT Pertamina agar tidak terjebak oleh berita hoaks seputar harga dan pembatasan BBM.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(UDA)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Gelar Malam Apresiasi HUT Bhayangkara ke-80, Ada Lomba Esports-Animasi AI
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Layar 14,6 Inci Changan Nevo Q05 Bisa Apa Saja?
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Dandim 1426 Takalar Komitmen Peran TNI AD Mendukung Program Pemerintah dan Pembangunan Teritorial
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Siapkan 8 Pilot Kapal Ahli di Indonesia Timur, PJM Gandeng TNI AL dalam Pendidikan Pandu Tingkat II
• 4 jam laluterkini.id
thumb
Tri Tito Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM
• 8 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.