MALANG, KOMPAS.TV - Penutupan total kawasan Gunung Bromo akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak pada ribuan wisatawan yang sebelumnya telah memesan tiket kunjungan.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mencatat 2.056 wisatawan telah mengajukan pengembalian biaya tiket atau refund sejak Minggu (9/8/2026) hingga Rabu (12/8/2026).
Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama mengatakan, dari jumlah tersebut, 1.944 merupakan wisatawan Nusantara dan 112 lainnya wisatawan mancanegara.
"Jumlah wisatawan yang sudah melakukan refund untuk wisatawan Warga Negara Indonesia atau WNI 1.944 orang dan 112 warga negara asing," kata Endrip di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, dikutip dari Antara.
Selain refund, terdapat wisatawan yang memilih menjadwalkan ulang kunjungan atau reschedule.
Baca Juga: BNPB Targetkan 2 Titik Api Karhutla Bromo Padam Pekan Ini
Balai Besar TNBTS mencatat 32 wisatawan Nusantara telah mengajukan reschedule hingga Rabu hari ini.
Sementara belum ada wisatawan mancanegara yang mengajukan penjadwalan ulang kunjungan.
Dengan demikian, terdapat 2.088 wisatawan yang telah mengajukan refund atau reschedule sejak penutupan kawasan Bromo diberlakukan.
Balai Besar TNBTS mencatat terdapat 3.062 wisatawan yang sebelumnya dijadwalkan mengunjungi kawasan Gunung Bromo pada periode 9-15 Agustus 2026.
Jumlah tersebut terdiri dari 2.671 wisatawan Nusantara dan 391 wisatawan mancanegara.
Dari total wisatawan yang dijadwalkan berkunjung tersebut, masih terdapat 974 orang yang belum mengajukan refund.
"Kalau wisatawan Nusantaranya yang belum mengajukan untuk refund 695 orang, sedangkan wisatawan mancanegara 279 orang," tutur Endrip.
Baca Juga: Kebakaran Bromo Tersisa 2 Titik Api, BNPB Andalkan Ranu Pani untuk Water Bombing
Cara Refund dan Reschedule Tiket BromoWisatawan yang terdampak penutupan kawasan Bromo dapat mengajukan refund maupun reschedule dengan mengisi formulir yang disediakan Balai Besar TNBTS.
Wisatawan yang hendak mengajukan refund atau reschedule dapat mengikuti informasi dan mekanisme yang ditetapkan Balai Besar TNBTS.
Balai Besar TNBTS memberlakukan penutupan total seluruh pintu masuk kawasan Gunung Bromo sejak Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB.
Penutupan dilakukan setelah kebakaran yang melanda kawasan Bromo meluas hingga menyeberangi Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) dari arah Bukit Jantur dan membakar area savana.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan untuk mengefektifkan proses pemadaman.
Baca Juga: 5 Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Imbas Kebakaran Hebat, Ini Cara Refund Tiketnya
Selain itu, penutupan dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan pengunjung kawasan wisata.
Penutupan total berlaku di seluruh pintu masuk kawasan Gunung Bromo, yakni:
- Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo;
- Wonokitri di Kabupaten Pasuruan;
- Jemplang di Kabupaten Malang;
- Coban Trisula di Kabupaten Malang;
- Senduro di Kabupaten Lumajang.
Dengan penutupan tersebut, wisatawan yang sebelumnya memiliki jadwal kunjungan pada periode terdampak, tidak dapat memasuki kawasan wisata hingga pengelola menyatakan kondisi aman untuk kunjungan kembali.
Sementara itu, proses refund dan reschedule terus dilakukan bagi wisatawan yang terdampak penutupan akibat kebakaran.
Baca Juga: Kebakaran Hutan di Gunung Bromo Meluas, Mensesneg Ungkap Arahan Prabowo
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- kebakaran Bromo
- karhutla Bromo
- TNBTS
- refund tiket Bromo
- wisatawan Bromo
- kebakaran Gunung Bromo





