Komitmen Green Policing yang dijalankan Polda Riau dan jajaran dirasakan dampaknya oleh warga. Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi salah satu wujud implementasi Green Policing.
Penertiban yang dilaksanakan dalam rangkaian Operasi PETI Merah Putih Kuantan tanggal 1-10 Agustus 2026 itu mulai dirasakan dampaknya oleh warga. Tak hanya warga di Kabupaten Kuansing, tetapi juga hingga ke Kabupaten Kampar.
Khususnya masyarakat di Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar yang dekat dengan Sungai Kampar mulai merasakan dampak baik dari Green Policing ini. Masyarakat mengaku kondisi Sungai Kampar kini tampak lebih jernih dibanding sebelumnya.
Kepala Desa Lipatkain Selatan, Junaidi, mengatakan perubahan Sungai Kampar tersebut mulai terlihat dalam beberapa waktu terakhir dan menjadi perhatian masyarakat setempat.
"Alhamdulillah, sekarang air Sungai Kampar mulai tampak lebih jernih. Kami di Kampar ikut merasakan dampak positif dari penertiban PETI yang dilakukan di wilayah Kuansing," ujar Junaidi kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Junaidi menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan beserta jajaran atas langkah tegas dalam melakukan penertiban PETI yang selama ini diduga memberi dampak terhadap kualitas air sungai.
Menurut Junaidi, jernihnya air Sungai Kampar menjadi bukti bahwa program Green Policing dalam upaya menjaga lingkungan tidak hanya dirasakan di daerah penertiban, tetapi juga membawa manfaat bagi masyarakat di wilayah hilir.
"Kami melihat ini sebagai komitmen nyata Bapak Kapolda melalui program Green Policing. Bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar memberikan perubahan yang dirasakan masyarakat," imbuhnya.
Ia berharap kondisi sungai yang mulai membaik dapat terus dijaga melalui pengawasan yang konsisten serta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menolak aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
Program Green Policing yang dijalankan Polda Riau menekankan pentingnya perlindungan lingkungan hidup, termasuk menjaga ekosistem sungai dan mencegah kerusakan alam demi keberlanjutan sumber daya bagi generasi mendatang.
(mea/dhn)





