DPD RI mengevaluasi penggunaan lagu dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada 14 Agustus mendatang. Evaluasi dilakukan setelah penggunaan lagu dalam sidang tahunan 2025 sempat menuai sorotan publik karena membuat anggota DPR berjoget.
Kepala Biro Protokol, Hubungan Masyarakat, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma, mengatakan pihaknya tidak akan lagi menggunakan lagu yang berpotensi membuat tamu berjoget dalam rangkaian acara resmi tersebut.
"Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan. Gitu, sebenarnya bukan, ya memang karena lagunya itu ya yang membawa, tapi kami juga menyadari dan kita terus-menerus evaluasi," kata Mahyu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8).
Mahyu menyebut evaluasi tersebut berkaitan dengan penggunaan lagu pada acara sidang tahunan 2025 yang menjadi sorotan. Saat itu, lagu yang dipilih membuat para anggota dewan berjoget dan malah memantik amarah publik sehingga kerusuhan Agustus terjadi.
Untuk Sidang Tahunan 2026, lagu nasional dan lagu daerah tetap akan digunakan. Namun, pemilihan lagu dan penempatannya dalam rangkaian acara akan diperhatikan agar suasana sidang tetap khidmat.
"Nah, lagu nasional ada, lagu daerah juga ada. Karena kita kan perpaduan, dan Indonesia ini kan beragam," ujar dia.
Ia menjelaskan lagu daerah tidak akan dimainkan pada bagian inti acara resmi. Lagu tersebut akan diperdengarkan di luar rundown utama, seperti ketika tamu undangan datang atau saat kepulangan Presiden.
"Hanya mungkin ritme dan tune-nya yang kita inginkan. Terus posisinya itu di mana? Tidak di saat acara-acara resmi. Maka kita pilih lagu-lagu itu dimainkan di luar daripada rundown-nya," jelas Mahyu.
Menurutnya, penempatan musik tersebut menjadi bagian dari evaluasi agar keseluruhan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD tetap mencerminkan acara kenegaraan yang khidmat.
"Sehingga acara tersebut khidmat. Khidmat terhadap pelaksanaannya semua," katanya.
Mahyu menambahkan persiapan acara sejauh ini telah dilakukan, termasuk gladi dan pengecekan sound system. Gladi bersih dijadwalkan berlangsung Kamis (13/8) pukul 14.00 WIB.
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI akan digelar pada Jumat (14/8) pukul 08.30 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.





