Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta meningkatkan efektivitas penerimaan pajak untuk mempertahankan posisi utang pemerintah tetap terkendali.
Purbaya mengatakan strategi tersebut dilakukan tanpa menaikkan pajak, melainkan dengan memperbaiki mekanisme dan efektivitas pengumpulan penerimaan negara.
"Strateginya kami akan batasi defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kami akan efektifkan penerimaan pajak. Bukan menaikkan ya, tapi kami bersihkan cara kami beroperasi mengumpulkan pajak," kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, dikutip dari Antara, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Mengacu pada data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun.
Jumlah tersebut setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Utang pemerintah terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.966,79 triliun dan pinjaman sebesar Rp1.326,90 triliun.
Purbaya menilai posisi utang tersebut masih berada dalam batas yang terkendali karena rasio utang pemerintah masih di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB. "Belum berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya sih bisa turun lagi sedikit," jelas dia.
Baca Juga :
Purbaya: Defisit APBN Rp196,5 Triliun, Fiskal Tetap Kuat(Ilustrasi penghitungan APBN. Foto: dok MI)
Defisit APBN capai 0,76%
Dari sisi fiskal, defisit APBN hingga akhir Juni 2026 tercatat sebesar Rp196,5 triliun, atau setara dengan 0,76 persen terhadap PDB. Dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juli 2026, Purbaya menyampaikan kinerja APBN ditopang oleh pendapatan negara yang tumbuh serta pengelolaan belanja negara.
Pendapatan negara hingga akhir Juni 2026 tercatat Rp1.459,4 triliun, tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp1.656 triliun, tumbuh 17,8 persen secara tahunan.
Purbaya mengatakan kinerja pendapatan dan belanja tersebut turut tercermin dalam posisi keseimbangan primer APBN. Hingga akhir Juni 2026, keseimbangan primer mencatat surplus Rp85,1 triliun.
Menurut Purbaya, kondisi fiskal tersebut juga menjadi salah satu faktor yang mendukung Indonesia mempertahankan peringkat kredit BBB untuk utang jangka panjang dan A-2 untuk utang jangka pendek.
Pemerintah selanjutnya akan menjaga defisit APBN sekaligus memperbaiki efektivitas pengumpulan pajak sebagai bagian dari upaya menjaga pengelolaan utang dan kondisi fiskal tetap terkendali.




