Grid.ID - Karyawan diskominfo Kukar bakar ruang rapat dengan menuangkan bensin. Diduga ini merupakan puncak dari kemarahannya usai kerap jadi bahan olokan. Bagaimana kronologi lengkapnya?
Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur kebakaran pada Selasa (11/8/2026). Diketahui, api muncul sekitar pukul 07.00 WITA. Api tersebut melanda ruang rapat yang berada di lantai tiga gedung tersebut.
Setelah ditelusuri, kebakaran tersebut bermula dari aksi nekat seorang pria berinisial MFA (24). Ia merupakan karyawan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara. MFA diketahui bekerja sebagai Operator Command Center di lingkungan Diskominfo Kukar.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi menduga MFA sengaja membakar ruang rapat menggunakan bahan bakar jenis Pertalite. Lantas, seperti apa kronologi kebakaran ini?
Kronologi Karyawan Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat
Menurut keterangan polisi, Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.20 Wita di kantor yang beralamat di Jalan Pahlawan, RT 008, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, api menyebabkan satu ruang rapat di lantai 3 mengalami kerusakan berat. Meski kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Dugaan keterlibatan MFA muncul setelah polisi memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar kantor. Dari pemeriksaan awal, MFA diduga masuk ke ruang rapat sambil membawa wadah berisi bahan bakar jenis Pertalite.
"Terduga pelaku kemudian diduga menyiramkan bahan bakar tersebut di bagian belakang pintu ruang rapat dan menyalakannya menggunakan korek api," kata Elnath dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/8/2026).
"Setelah melihat keberadaan salah seorang saksi, terduga pelaku kemudian berlari meninggalkan lokasi melalui tangga," lanjutnya.
Saksi lain juga melihat pria yang diduga sebagai pelaku turun melalui tangga sambil membawa wadah yang sebelumnya dipakai untuk membawa bahan bakar. Setelah meninggalkan ruang rapat, MFA juga diduga menekan tombol emergency menggunakan tangannya.
Warga bersama petugas kemudian melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 08.30 Wita. Beruntung, tidak ada orang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Polisi menemukan sejumlah barang saat melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran. Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kukar juga mengamankan tiga kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik gedung.
Selain itu, petugas juga menemukan sisa material yang terbakar, satu galon air mineral berkapasitas 19 liter, dan satu botol air mineral berukuran 1,5 liter yang diduga masih menyimpan sekitar satu liter Pertalite. Seluruh barang yang ditemukan telah diamankan polisi sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan dan hukum.
Pelaku Diduga Sakit Hati Sering Diolok Rekan Kerja
Mengutip Tribun Kaltim, polisi menduga aksi nekat MFA membakar gedung Diskominfo Kukar telah direncanakan sejak malam sebelum kejadian. Kasi Humas Polres Kukar IPTU Haryo Jipang Painolan mengatakan, dugaan motif sementara berkaitan dengan rasa kesal MFA terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor.
Hal ini juga dibenarkan oleh Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang. MFA disebut kerap difoto secara diam-diam dan foto tersebut kemudian dijadikan bahan olokan dan dijadikan stiker WA atau WhatsApp.
"Untuk motifnya itu, pada saat melakukan pembakaran di Diskominfo, dia merasa kesal dengan lingkungan. Karena sering difoto, terus diganti, dibuat bahan olokan, terus dijadikan stiker, kayak gitu," kata Elnath.
Meski demikian, tidak ada dokumen atau berkas penting yang ikut terbakar. Menurut Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Sofyan Agus, ruang tersebut memang difungsikan sebagai ruang rapat dan bukan tempat penyimpanan dokumen.
"Kalau di ruang rapat hanya meja, kursi rapat, layar gitu aja sih," jelasnya.
Sofyan juga mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya persoalan khusus sebelumnya di lingkungan kantor yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Tidak ada sih pokok permasalahan. Ya kan kalaupun ada pokok permasalahan pastikan akan diselesaikan," katanya.
Ia memastikan api tidak melebar ke ruangan lain.
"Kalau berkas pun memang tidak dan memang bukan peruntukannya kan. Api tidak melebar, hanya di ruang rapat saja," pungkas Sofyan. (*)
Artikel Asli




