Menko Yusril Dorong Polisi Selidiki Kasus Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendorong Kepolisian untuk menyelidiki kasus tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) di salah satu booth di festival musik The Sounds Project.

“Ya karena kasus hadiah miras kepada orang yang hafal ayat-ayat Al-Qur'an yang sudah terjadi dan sudah ada yang melaporkan kepada polisi, saya mempersilakan polisi untuk melakukan satu penyelidikan terhadap kasus ini,” kata Yusril melalui akun resmi TikTok-nya pada Rabu (12/8/2026).

Kompas.com sudah mendapatkan izin untuk mengutip pernyataan tersebut.

Yusril mengatakan, kepolisian dapat menyelidiki kasus tersebut dengan memanggil pihak-pihak dan ahli untuk menjernihkan persoalan yang ada terutama menggunakan Pasal 300 dan 301 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Baca juga: Pramono Minta Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras Diproses Hukum: Tak Ada Kata Maaf

Adapun kedua pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.

“Sehingga norma-norma hukum yang ada di dalam Pasal 300 dan 301 KUHP baru itu dapat diterapkan secara adil, pas, di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Yusril mengatakan, aturan tersebut dibuat bukan untuk menghukum individu melainkan untuk menjernihkan agar keadaan kembali seperti semula.

Dia mengatakan, kepolisian dapat menggunakan beberapa cara untuk menyelesaikan kasus tersebut, salah satunya dengan restorative justice.

“Silakan polisi melakukan upaya-upaya penyelesaian terhadap persoalan ini tapi yang penting adalah polisi jangan mendiamkan persoalan ini, kalau didiamkan nanti akan timbul kemarahan yang kita harapkan tidak terjadi pada bulan Agustus saat kita merayakan hari kemerdekaan ini,” ucap dia.

Baca juga: Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras

Sebelumnya diberitakan, Advokat dari Tim Hukum Muslim, Muhammad, melaporkan event organizer dan pembaca acara (master of ceremony/MC) pada salah satu booth di festival musik The Sounds Project ke Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).

Mereka dilaporkan karena diduga membuat sayembara atau tantangan bacaan ayat Al-Qur'an dengan hadiah minuman keras pada Minggu (9/8/2026) malam lalu.

Muhammad mengatakan, ada lima pihak yang dilaporkan oleh dia dalam laporan LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Kami membuat LP (Laporan Polisi) terkait dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada di acara festival musik kemarin ya,“ kata Muhammad saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Lima orang tersebut meliputi orang-orang dari event organizer The Sounds Project, MC berinisial RES dan satu MC lainnya, serta pihak booth Newport.

Muhammad membuat laporan ini karena merasa tersinggung dan sakit hati sebagai pemeluk agama Islam.

“Kami juga dari Advokat Muslim merasa bertanggung jawab untuk proses hukum mereka dikarenakan ini menjadi ladang jihad kami juga dalam profesi hukum ini,” jelas Muhammad.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang Kasus Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras

Dia berharap, laporan ini juga dapat ditindaklanjuti dengan pembatasan peredaran minuman keras di Indonesia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Meski pihak booth Newport sudah menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka, Muhammad tetap berharap agar laporan tersebut tetap diselidiki pihak kepolisian.

Termasuk tentang pengakuan MC berinisial RES yang mengatakan bahwa tantangan itu disampaikan oleh salah satu audiens yang mengambil alih mikrofon dari tangannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Kapal Perang Nazi Muncul dari Sungai Danube
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Protes Penyaluran Dana Desa Jadi Petaka, Kantor Pemerintah di Puncak Dibakar Massa
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
PPHN dan Godaan Mengutak-atik UUD 1945
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Kuasa Hukum Febrie soal Sutrimo: Bukan Karumga, tapi Jaga Rumah Kosong
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Perkuat Solusi Investasi dan Layanan Nasabah Privilege, Raih Dua Penghargaan Asian Banking & Finance Retail Banking Awards 2026
• 5 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.