JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menahan dua orang dalam kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras (miras) di booth newport festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan, dua orang tersebut adalah seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E.
"Posisi saat ini untuk terduga pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Yang terekam di dalam video tersebut," jelas Kombes Oki kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (12/8/2026).
Baca juga: Bahar Bin Smith Geruduk The Sounds Project, Minta Klarifikasi Challenge Hafalan Al Quran Hadiah Miras
Namun, Oki belum menjelaskan lebih perinci mengenai peran R dan E dalam kegiatan tersebut, termasuk apakah keduanya merupakan pembawa acara atau pengunjung.
"Nanti setelah pemeriksaan lebih dalam, saat setelah dilakukan penetapan tersangka, akan kami rilis kembali. Yang jelas dia ada di situ," ucap dia.
Selain R dan E, polisi masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada 2 itu yang kita amankan, kita masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua yang tadi disebutkan tadi," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang Kasus Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras
Untuk diketahui, Advokat dari Tim Hukum Muslim, Muhammad, melaporkan event organizer dan pembaca acara (master of ceremony/MC) pada salah satu booth di festival musik The Sounds Project ke Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).
Mereka dilaporkan karena diduga membuat sayembara atau tantangan bacaan ayat Al-Quran dengan hadiah minuman keras pada Minggu (9/8/2026) malam lalu.
Muhammad mengatakan, ada lima pihak yang dilaporkan oleh dia dalam laporan LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Lima orang tersebut meliputi orang-orang dari event organizer The Sounds Project, MC berinisial RES dan satu MC lainnya, serta pihak booth Newport.
Baca juga: Pramono Minta Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras Diproses Hukum: Tak Ada Kata Maaf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, event organizer (EO) dan pembawa acara dipanggil untuk memberikan klarifikasinya hari ini, Selasa.
“Hari ini penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2026).
MC Minta MaafPembawa acara (MC) bernama Ega menyampaikan permohonan maaf atas berlangsungnya tantangan melafalkan Al Quran dengan imbalan minuman keras di booth Newport dalam festival musik The Sounds Project, Jakarta Utara, Minggu.
Permintaan maaf itu disampaikan Ega melalui unggahan di media sosialnya setelah video tantangan tersebut viral dan menuai sorotan.
"Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu," tulis Ega dalam unggahannya, dikutip Selasa (11/7/2026).
Baca juga: Hafalan Al Quran Berhadiah Miras, Polisi: Ada Pengunjung Ambil Mic dan Bikin Challenge
Menurut dia, tantangan melafalkan salah satu surat dalam Al Quran disampaikan secara spontan oleh audiens kepada pengunjung lain.
"Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat kepada pengunjung lain dengan imbalan yang ditawarkan oleh audience tersebut," kata Ega.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




