Tak perlu lagi menunggu lama untuk memiliki akta kelahiran. Kini, ketika bayi lahir di rumah sakit atau puskesmas, data kelahirannya dapat langsung terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk diproses menjadi dokumen kependudukan. Terobosan ini diwujudkan melalui integrasi platform SATUSEHAT dengan SIAK Terpusat yang diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026). Integrasi ini menjadi langkah baru pemerintah untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, terintegrasi, dan minim proses manual.
Hadir dalam peluncuran tersebut Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, serta jajaran kementerian/lembaga dan Pemprov DKI Jakarta. Dari Kemendagri hadir Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi beserta jajaran Ditjen Dukcapil.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, integrasi SATUSEHAT-SIAK memungkinkan proses penerbitan akta kelahiran dilakukan segera setelah kelahiran tercatat. “Begitu sistem datanya SATUSEHAT-nya bergabung dengan sistemnya Pak Teguh yang mengeluarkan akta kelahiran, dan kita bisa buat digitalnya, itu langsung connect. Lahir, hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran,” ujar Tito.
Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa data Dukcapil menjadi salah satu platform utama pemerintahan digital karena terus diperbarui mengikuti dinamika penduduk, termasuk kelahiran, kematian, perpindahan dan perubahan status kependudukan.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menilai akta kelahiran bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan identitas pertama seorang anak dan menjadi pintu masuk berbagai layanan publik.
“Ketika seorang anak lahir, negara tidak boleh datang terlambat, tapi negara harus hadir sejak hari pertama anak itu dilahirkan,” tegas Rini.
Tak hanya akta kelahiran, integrasi ini juga memungkinkan perubahan Kartu Keluarga (KK) dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) diproses secara terintegrasi, sepanjang nama anak telah ditentukan. Bagi pemerintah, perubahan terbesar bukan sekadar penggunaan teknologi, melainkan perubahan cara masyarakat menerima layanan. Data yang bergerak dari satu sistem ke sistem lainnya, bukan masyarakat yang harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain.
“Jadi datanya yang bergerak, bukan masyarakatnya yang bergerak,” tegas MenPAN-RB Rini Widyantini.
Integrasi tersebut semakin menegaskan posisi data kependudukan sebagai fondasi utama ekosistem pemerintahan digital. Hal ini pun diakui Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut yang juga Ketua Dewan Ekonomi Nasional menyebutkan, Dukcapil memiliki posisi strategis dalam integrasi data pemerintahan.
“Dukcapil itu kuncinya, backbone-nya rupanya,” ucap Luhut.
Bagi Ditjen Dukcapil, integrasi ini merupakan wujud nyata transformasi layanan administrasi kependudukan: lebih cepat, lebih mudah, lebih akurat, dan semakin terintegrasi. Dengan SATUSEHAT terhubung ke SIAK Terpusat, kelahiran seorang anak kini dapat langsung menjadi awal terbentuknya identitas kependudukan. Bayi lahir, data bergerak, identitas terbit. Negara hadir sejak hari pertama.





