Prabowo Subianto Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pencalonan sejumlah pejabat Bank Indonesia (BI).
Selain mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI, terdapat tiga nama lain yang diajukan untuk posisi Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI.
Puan Maharani Ketua DPR RI mengatakan, Surpres tersebut disampaikan Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada Pimpinan DPR.
“Alhamdulillah kemarin Pak Mensesneg sudah mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR, dari Presiden yang disampaikan oleh Mensesneg kepada Pimpinan DPR,” ujar Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dalam surat tersebut, Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI. Sementara untuk posisi Deputi Gubernur Senior BI, nama yang diajukan adalah Aida S. Budiman.
Dua nama yang diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur BI yakni Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.
“Jadi suratnya itu mengusulkan satu nama terkait dengan calon Gubernur Bank Indonesia yaitu Ibu Destry Damayanti, dan satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman, dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solikin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori,” kata Puan.
Puan menjelaskan, DPR akan mulai memroses nama-nama tersebut setelah masa sidang dibuka pada 14 Agustus 2026. Proses tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
“Nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden,” tuturnya.
Menurut Puan, seluruh tahapan di DPR ditargetkan mulai berjalan pada pekan depan. Setelah memperoleh persetujuan DPR, para calon pejabat BI tersebut selanjutnya dapat dilantik oleh Prabowo Presiden.
“Karena pembukaan masa sidangnya masih tanggal 14 Agustus, setelah itu akan kami proses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Minggu depan akan segera diproses mekanisme yang ada di DPR,” pungkas Puan.(faz/rid)




