Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Gowa Ricuh, Dipicu Teriakan Massa Pendukung Bupati

rctiplus.com
20 jam lalu
Cover Berita
Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Gowa Ricuh, Dipicu Teriakan Massa Pendukung BupatiNasional | inews | Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:16Dengarkan Berita

GOWA, iNews.id - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang membahas penyampaian pendapat Bupati Gowa Husniah Talenrang terkait hasil hak angket berlangsung ricuh, Rabu (12/8/2026). Kericuhan dipicu teriakan massa pendukung bupati dari lantai dua gedung paripurna yang mengganggu jalannya rapat.

Kericuhan terjadi ketika sejumlah anggota DPRD Gowa mendengarkan penyampaian pendapat Husniah Talenrang terkait hasil hak angket yang sebelumnya dilakukan DPRD.

Sejumlah anggota dewan terlihat emosi setelah mendengar teriakan massa pendukung bupati. Situasi kemudian memanas dan polisi langsung berusaha menenangkan anggota dewan serta massa yang berada di dalam gedung.

Polisi berupaya memisahkan pihak-pihak yang terlibat dalam keributan. Sejumlah pendukung bupati juga dikeluarkan dari ruang rapat untuk mencegah kericuhan berlanjut.

Usai kejadian, polisi kemudian memperketat pengamanan di sekitar ruang paripurna agar situasi tetap terkendali. Rapat akhirnya tetap dilanjutkan setelah kondisi mulai mereda.

Baca Juga:Gunung Karangetang Sulut Erupsi Malam Ini, Semburkan Lava Pijar

Dalam rapat tersebut, Bupati Gowa Husniah Talenrang telah menyampaikan pendapatnya terkait hasil hak angket DPRD Gowa. Setelah menyampaikan pendapat, Husniah mengaku masih menunggu proses selanjutnya.

"Dengan tegas saya menyatakan bahwa semuanya melalui proses, di sini bukan tempat untuk kita menghakimi atau mengadili," ujar Husniah usai sidang paripurna.

Sementara itu, anggota DPRD Gowa menyatakan akan mengajukan dokumen usulan pemakzulan terhadap Husniah Talenrang. Usulan tersebut akan diserahkan DPRD Gowa setelah rapat paripurna. 

Dokumen itu merupakan usulan dari tujuh fraksi di DPRD Gowa untuk memberhentikan Bupati Gowa. Proses pemakzulan selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

#sulsel

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saham Korea Meroket 23 Persen dalam 10 Hari, Cip AI Kembali Diburu
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Afrika Jadi Pasar Baru Mobil China, Chery Akuisisi Pabrik Nissan di Afsel
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Kronologi Kapal Berisi 3 WNI Diserang Drone di Yaman, 1 Dikabarkan Meninggal Dunia
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Gara-Gara Timnas Indonesia, KNVB Dukung Patrick Kluivert Temani Xavi Hernandez di Timnas Belanda
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Intip Cara BAF Memberikan Work-Life Balance dan Rasa Aman Bagi BAFers
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.