Liputan6.com, Jakarta - Sekretariat Jenderal MPR-DPR-DPD RI sepakat menyesuaikan lagu, ritme, dan waktu pemutaran lagu pada saat rangkaian Sidang Tahunan MPR RI 2026.
Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI Mahyu Darma menyatakan, penyesuaian dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan sidang tahun lalu di mana ada aksi anggota dewan berjoget saat lagu diputar dan berujung polemik
Advertisement
"Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan (memutar lagu yang mengundang berjoget). Sebenarnya memang karena lagunya itu ya yang membawa," ujar Mahyu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Meski demikian, Mahyu menyebut tidak berarti panitia menghilangkan lagu daerah dari rangkaian agenda tahunan tersebut.
"Hanya mungkin ritme dan tunenya yang kita sesuaikan. Terus posisinya itu di mana? Tidak di saat acara-acara resmi. Maka kita pilih lagu-lagu itu dimainkan di luar daripada rundown-nya. Nah, jadi pada saat, kita masukan para peserta, tamu, undangan, kepulangan bapak presiden. Tidak di dalam satu tubuh rundown tersebut. Tidak di dalam satu acara," kata Mahyu.
Menurut Mahyu, pihaknya terus melakukan evaluasi agar sidang tahunan lebih baik ke depan.
"Insya Allah, pak, kami juga terus, selalu koreksi, dan korektif. Mudah-mudahan hasilnya yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Mahyu.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan anggota dewan pada Sidang Tahunan MPR tahun ini lebih khikmad, sebab pihaknya sudah melakukan introspeksi diri.
"Insyaallah nanti pada hari H kami semua akan tentu saja akan lebih introspeksi, lebih khidmat, akan lebih bisa menjaga diri kami untuk bisa lebih fokus dalam mengikuti acara kenegaraan tersebut," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2026).
Meski demikian, saat perayaan kemerdekaan, menurutnya tidak ada pembatasan bagi anggota dewan untuk berekspresi dan bergembira.
"Namun ya tentu saja ada saat bagaimana mengekspresikan diri dalam mengekspresikan bahwa ini adalah hari kemerdekaan ya tentu saja boleh dong kalau kemudian kami juga merasa gembira bahwa Indonesia alhamdulillah sudah merdeka 81 tahun," kata dia.
Menurut Puan, polemik para anggota Dewan yang berjoget pada Sidang tahun lalu dan menuai demo terjadi karena spontan lantaran kegembiraan menyambut kemerdekaan.
"Hanya saat kemudian mendengarkan lagu di saat penyampaian pidatonya sudah selesai, ya itu karena spontan. Jadi tidak ada hal yang kemudian membuat kami sepertinya tidak menghargai, tidak menghormati dalam acara yang harusnya dilakukan secara khidmat atau resmi, karena memang acara resminya sudah selesai," ujarnya.




