Ekshumasi Jenazah Sutrimo Selesai, Hasilnya Diketahui 2-3 Pekan

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah selesai. Ketua Tim Dokter Forensik, Prof Ahmad Yudianto, menyebut pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu sekitar 2-3 pekan.

"Perkiraan antara sekitar 2-3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua," kata Ahmad saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, dilansir detikJateng, Rabu (12/8/2026).

Ahmad menjelaskan lamanya proses pemeriksaan disebabkan jumlah sampel yang cukup banyak dan kondisi jenazah yang telah dimakamkan selama hampir tiga pekan, yakni pada 23 Juli 2026. Dalam ilmu kedokteran forensik, kondisi itu telah masuk dalam proses pembusukan lanjut sehingga pemeriksaan secara visual menjadi lebih sulit.

"Sehingga secara visual itu hampir semua sama, warna-warnanya dan semuanya. Sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan secara laboratorium secara mendetail," ucapnya.

Baca juga: Polda Metro Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Kematian Sutrimo

Ahmad menegaskan, tim forensik belum akan menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo sebelum seluruh pemeriksaan laboratorium selesai. Proses finalisasi masih terus berlanjut.

"Sehingga sudah sampai sekali ini proses untuk finalisasi masih tetap berlangsung, menunggu sampai hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut yaitu pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan DNA," imbuhnya.

Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: Tim Forensik Swab Jasad Sutrimo Saat Ekshumasi, Cari Penyebab Kematian




(fas/dwr)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perkuat Solusi Investasi dan Layanan Nasabah Privilege, Raih Dua Penghargaan Asian Banking & Finance Retail Banking Awards 2026
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Jelang Keputusan MSCI, Investor Cermati Reformasi Pasar RI
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tim Sembilan Periksa Empat Saksi dan Dua Tersangka Terkait Perkara TPPU Febrie Adriansyah
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Bursa Efek Indonesia Rombak Komisaris Jelang Review MSCI
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Partai Perindo: Revisi UU Pemda Perlu Pertegas Kewenangan Pimpinan Daerah
• 22 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.