Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menanggapi fenomena teror monyet ekor panjang di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Johan mendorong Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan langkah pengendalian populasi untuk mencegah peristiwa berulang.
"Kalau kajian para ahli menunjukkan monyet ekor panjang merupakan satwa sinantropik yang justru memperoleh sumber makanan berkalori tinggi dari lingkungan manusia, maka kebijakan kita juga harus menyesuaikan dengan karakter konflik tersebut," kata Johan kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Dia menyebutkan konflik monyet ekor panjang dengan warga bukan hanya soal keberadaan satwa liar di sekitar permukiman. Menurut dia, monyet juga masuk ke lahan pertanian, merusak tanaman warga hingga menggigit.
"Ketika sudah ada warga yang digigit, keselamatan manusia terancam, bahkan petani mengalami kerugian karena tanamannya terus-menerus dirusak, maka persoalan ini sudah menyangkut perlindungan warga dan kerugian ekonomi masyarakat," ucapnya.
Johan meminta Kemenhut tak hanya mengandalkan penghalauan atau evakuasi setiap ada konflik. Dia mendorong pemerintah pusat bersama pemerintah daerah memastikan warga yang menjadi korban serangan monyet ini mendapat penanganan kesehatan yang memadai.
"Jangan sampai masyarakat diminta menjaga satwa, sementara seluruh biaya konfliknya justru ditanggung sendiri oleh masyarakat," ujar Johan.
Dia juga meminta Kemenhut melakukan kajian populasi dan daya dukung habitat monyet ekor panjang di wilayah yang mengalami konflik berulang. Menurut dia, pemerintah harus memiliki instrumen pengendalian populasi yang jelas.
Politikus PKS ini mendorong Kemenhut menyusun protokol nasional penanganan satwa sinantropik. Protokol itu nantinya mengatur langkah penanganan berdasarkan tingkat konflik.
"Kemenhut perlu menetapkan protokol nasional penanganan satwa sinantropik: kapan cukup dilakukan penghalauan, kapan relokasi, kapan diperlukan pengendalian reproduksi atau populasi, dan bagaimana perlindungan serta pemulihan kerugian masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mencatat teror penyerangan kera ekor panjang di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terjadi sebanyak 18 kali. Sebanyak 17 orang menjadi korban, satu di antaranya diserang dua kali.
"Itu serangannya 18 kali serangan, korbannya 17, karena ada satu orang yang diserang dua kali. Serangan awal 23 Juli, tapi kemarin siang sudah kita amankan," kata Kapolres Inhil, AKBP Donny Eko Listianto, dalam keterangannya, Jumat (7/8).
Serangan terjadi secara acak, baik di dalam maupun di luar rumah, dengan sasaran warga yang sedang tidur, makan, bermain, beraktivitas ataupun dalam kondisi lengah. Peristiwa serangan kera ekor panjang itu terjadi pada kurun 23 Juli-5 Agustus 2026.
Lihat juga Video: Kawanan Monyet Ganggu Warga Tembilahan, BBKSDA Riau Pasang Perangkap
(amw/fas)





