JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan.
Bukan hanya soal proses peradilan, temuan emas seberat 74 kilogram hingga kematian Sutrimo ikut dipertanyakan.
Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada kecurigaan.
Ia mendorong adanya investigasi finansial untuk menelusuri asal-usul harta yang ditemukan.
Sementara terkait kematian Sutrimo, Firman menyebut penyebab dan waktu kematian dapat ditelusuri melalui pembuktian ilmiah.
Menurut Firman, investigasi finansial diperlukan untuk mengetahui asal-usul uang maupun aset yang menjadi perhatian dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Advokat Saor Siagian sebelumnya juga menilai persoalan kematian Sutrimo perlu dituntaskan.
Saor menilai penting untuk memastikan apakah kematian tersebut merupakan kematian biasa atau terdapat dugaan tindak pidana.
Di sisi lain, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi mendorong Tim Sembilan Kejaksaan Agung serius menangani perkara tersebut.
Menurut Pujiyono, besarnya perhatian publik terhadap kasus ini membuat Kejaksaan harus menunjukkan keseriusan dalam proses penanganannya.
Bagaimana menurut Anda? Tulis di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/m5x4JCBf8Ws
#jampidsus #febrieadriansyah #sutrimo
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- satumeja
- eks jampidsus
- febrie adriansyah
- sutrimo
- korupsi





