Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri sejumlah transaksi yang dilakukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penelusuran dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak perbankan dan swasta.
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sejumlah transaksi yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Febrie.
"Kemarin ada pemeriksaan terkait beberapa saksi, di antaranya dari pihak perbankan dan swasta. Dalam hal ini, dalam rangka mendalami proses tentang beberapa transaksi-transaksi tadi," kata Anang kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Penyidik Kejagung kemudian mencocokkan dan mengklarifikasi bukti-bukti transaksi yang ditemukan dalam proses penyidikan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri aliran transaksi dalam perkara TPPU Febrie.
Kejagung Klarifikasi Transaksi ke Pihak BankAnang menjelaskan pemeriksaan terhadap pihak perbankan dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah transaksi yang dianggap perlu didalami oleh tim penyidik.
Menurut dia, dalam pemeriksaan tersebut penyidik tidak melakukan penyitaan terhadap dokumen atau barang dari pihak perbankan.
"Ya enggak (disita), yang jelas ada beberapa transaksi yang kita perlu klarifikasi oleh tim penyidik kepada pihak bank, itu saja," ujar Anang.
Dengan demikian, pemeriksaan terhadap pihak bank saat ini berfokus pada proses klarifikasi transaksi dan pengecekan bukti yang berkaitan dengan perkara, bukan penyitaan.
Tim 9 Kejagung Periksa Tiga SaksiPenelusuran transaksi tersebut dilakukan setelah penyidik Tim 9 Kejagung memeriksa sejumlah saksi dalam perkara TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.
Pada Selasa (11/8/2026), penyidik memeriksa tiga orang saksi. Dua di antaranya berasal dari pihak perbankan.
Pemeriksaan terhadap saksi dari sektor perbankan dilakukan untuk membantu penyidik mendalami sejumlah transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil tujuh orang sebagai saksi. Salah satu saksi yang telah dipanggil merupakan pihak Bank Indonesia dengan inisial S.
Rangkaian pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperjelas transaksi-transaksi yang tengah ditelusuri dalam penyidikan TPPU Febrie.
Febrie Terseret Sejumlah PerkaraFebrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Penanganan perkara tersebut sebelumnya dilakukan oleh Polri sebelum kemudian dilimpahkan kepada Kejagung.





