Polisi menangkap mahasiswa berinisial EE (23) usai diduga berpura-pura diculik dan disekap hingga meminta uang tebusan Rp 90 juta ke orang tuanya. Pelaku melakukan rekayasa agar dapat uang dari ortunya.
Dilansir detikSulsel, Kamis (13/8/2026), Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala menyebut kasus ini berawal dari orang tua korban melaporkan kasus pengancaman itu pada Jumat (7/8). Awalnya pihak orang tua mahasiswa ini hilang kontak dan mendapatkan pesan dari seseorang yang mengaku menyekap anaknya.
"Berawal dari adanya pengaduan masyarakat di Polrestabes Makassar ke Jatanras tentang adanya peristiwa di mana anaknya yang seorang mahasiswa hilang kontak dengan orang tuanya," kata AKP Sangkala, pada Rabu (12/8).
Orang tua pelaku kemudian mendapat informasi bahwa anaknya disebut memiliki utang Rp 90 juta. Mereka diminta segera membayar uang itu karena anaknya diklaim sedang disekap dan diancam akan dibunuh jika permintaan tidak dipenuhi.
Tim URC Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti. Polisi akhirnya menemukan keberadaan EE di sebuah rumah kos di kawasan Tamalanrea, Makassar, pada Rabu (12/8) pagi.
"Namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan fakta bahwa yang melakukan pengancaman bahwa anak itu diculik dan sebagainya adalah merupakan korban itu sendiri dengan membuat suatu sandiwara dengan alasan untuk bisa mendapatkan uang dari orang tuanya," ucap Sangkala.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)





