Kebebasan Berekspresi dan Kreativitas Harus Memperhatikan Nilai Agama

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai kebebasan berekspresi dan kreativitas dalam kegiatan hiburan tetap harus memperhatikan nilai-nilai agama serta norma yang berlaku di tengah masyarakat. Hal itu merespons dugaan penistaan agama dalam bentuk tantangan atau challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras dalam sebuah konser musik beberapa waktu lalu.

"Seluruh pihak tidak menjadikan simbol dan ajaran agama sebagai bagian dari strategi promosi yang berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik di masyarakat," kata kader PPP, H. Ihsan Nahromi, melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2026.

Ihsan menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci yang memiliki kedudukan sangat mulia bagi umat Islam. Menurut dia, segala bentuk tindakan yang dinilai merendahkan, memperolok, atau menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an secara tidak semestinya harus menjadi perhatian serius.

Baca Juga :

Polisi Amankan 2 Orang Terkait Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras
“PPP sebagai partai Islam tentu sangat menyayangkan dan mengecam keras apabila ayat-ayat Al-Qur’an digunakan sebagai bahan candaan, hiburan, atau bagian dari promosi sebuah produk. Al-Qur’an adalah kitab suci yang sangat mulia dan harus dihormati,” tegas Ihsam.

Ihsan mengecam keras kejadian tersebut. Dia mendorong Polri untuk segera mengusut kasus tersebut secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Diketahui saat ini Polri sudah mengamankan dua orang terkait dugaan penistaan agama. Tentunya kami menunggu dan mendukung langkah selanjutnya untuk dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Ihsan.

Stand minuman keras (miras) yang mengadakan challenge baca ayat Al-Qur'an di event musik di DKI Jakarta. Foto: Threads @jarrkojarr.

Terkait aksi penggerudukan rumah MC Booth miras di Bekasi yang terjadi setelah munculnya dugaan tersebut, Ihsan berharap persoalan dapat segera diselesaikan melalui mekanisme hukum. Ia mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan,” ujar Ihsan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DSN MUI Dorong Kripto Syariah Berbasis Aset Riil, Emas hingga Sukuk Berpeluang Ditokenisasi
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Polisi Tahan 2 Orang dalam Kasus Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras
• 21 jam lalukompas.com
thumb
1.000 Hektare Sawah di Sidrap Terancam Gagal Panen, Polisi Kerahkan Water Canon
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Viral Video Massa Geruduk Rumah yang Diduga Kediaman MC Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
LRT Kelapa Gading-Manggarai Targetkan 80 Ribu Penumpang per Hari
• 5 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.