JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya bersama tim forensik menggelar ekshumasi atau pembongkaran makam sampai pemeriksaan jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
Kematian Sutrimo menjadi sorotan publik karena dia disebut bekerja di rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang saat ini terjerat kasus dugaan korupsi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, rangkaian proses ekshumasi jenazah Sutrimo berlangsung selama sekitar 3,5 jam, dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Keluarga Sutrimo Sudah Diberi Tahu Ekshumasi Tak Jamin Ungkap Penyebab Kematian
Menurut penuturannya, ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap penyebab kematian almarhum.
"Ekshumasi dilaksanakan bagian dari scientific crime investigation melalui pendekatan multidisipliner berbasis bukti ilmiah untuk memperoleh keterangan medis dan bukti forensik, yang dapat membuat terang penyebab meninggalnya almarhum Sutrimo," kata Budi dalam konferensi pers, Rabu.
Selengkapnya berikut sederet fakta terkait proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas:
1. Tak ditemukan tanda-tanda luka
Kepala Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan visual terhadap jenazah Sutrimo, tidak ditemukan bekas luka akibat benda tumpul maupun tajam.
"Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," kata Yudi dalam konferensi pers, Rabu.
Sebab itu, pihaknya pun melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan penyebab kematian Sutrimo.
"Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mengambil sampel-sampel untuk memastikan, mencari penyebab pasti kematian," ucapnya.
2. Sampel Diperiksa Toksikologi hingga DNA
Yudi menuturkan, selanjutnya tim dokter forensik melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel jenazah Sutrimo.
Pemeriksaan tersebut mencakup histopatologi (jaringan), toksikologi, dan DNA.
"Kami melakukan pemeriksaan di antaranya pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan toksikologi untuk mencari apakah adanya racun dan sebagainya, sedangkan yang terakhir kami tetap mengupayakan untuk proses identifikasi dan mencari penyebab kematian yang lebih lengkap yaitu dengan pemeriksaan DNA," ucapnya.
"Sehingga sampai saat ini proses untuk finalisasi tetap masih berlangsung, menunggu sampai hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut."
Baca Juga: Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Dokter Forensik: Tak Ditemukan Luka akibat Benda Tumpul dan Tajam
Pemeriksaan ini diperlukan mengingat kondisi jenazah yang sudah masuk dalam tahap pembusukan karena Sutrimo telah dikubur sejak 23 Juli 2026 lalu.
"Seperti diketahui bahwasanya jenazah ini telah dikubur pada tanggal 23 (Juli), sehingga sudah hampir tiga minggu. Di ilmu kedokteran forensik, ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut," ucapnya.
"Sehingga secara visual itu hampir semua sama warnanya dan semuanya. Sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan secara laboratorium secara detail."
3. Pemeriksaan laboratorium makan waktu 2-3 minggu
Tim dokter forensik mengungkapkan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel jenazah Sutrimo diperkirakan akan memakan waktu selama 2 hingga 3 minggu.
"Pemeriksaan laboratorium cukup banyak, secara garis besar ada tiga pemeriksaan histopatologi (jaringan), pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan DNA," kata dia.
"Jadi perkiraan, ini perkiraan ya, antara sekitar 2 sampai 3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua."
Mengingat, kata dia, pemeriksaan laboratorium dilakukan dengan mengambil sampel dari hampir seluruh bagian jenazah Sutrimo.
"Sampel-sampel yang diambil itu bukan hanya satu, dua, tetapi hampir dari bagian tubuh, dari mulai dari kepala sampai bagian tubuh bagian bawah, kami coba untuk dilakukan pemeriksaan," tutur Yudi.
4. Tim Forensik ambil sampel kulit-organ Sutrimo
Yudi mengatakan terdapat puluhan sampel organ tubuh dari jenazah Sutrimo yang diambil pihaknya untuk diperiksa di laboratorium.
Menurut penuturannya, sampel yang diambil berasal dari bagian luar tubuh, mulai dari kepala sampai badan, serta organ dalam.
"Saya ambil sampel dari kepala sampai badan. Mulai dari kulit yang kami curigai di situ ada kelainan, kami ambil. Dan juga termasuk swab, dan termasuk isi organ-organ dalam seperti lambung dan juga ada jantung," ujarnya.
"Kalau tidak salah ada puluhan sampel yang kami ambil."
Dia pun memastikan tim dokter forensik mengupayakan semaksimal mungkin untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo secara ilmiah.
Baca Juga: Rangkaian Proses Pembongkaran Makam sampai Pemeriksaan Jenazah Sutrimo, Ini Penjelasan Polisi
5. Dalami informasi mulut-hidung Sutrimo berbuih saat meninggal
Tim dokter forensik mendalami informasi yang menyebut Sutrimo meninggal dunia dalam kondisi mulut dan hidung mengeluarkan buih.
Ketua Tim Dokter Forensik menyebut buih pada hidung dan mulut Sutrimo sudah tidak terlihat lagi saat dilakukan proses ekshumasi, Rabu.
"Memang informasi yang kami terima, jenazah Sutrimo ini mengeluarkan buih dari hidung dan mulutnya pada saat dia meninggal. Namun pada waktu kami ekshumasi tadi, sudah tidak ada," kata Yudi.
Kendati jejak fisik buih telah hilang, dia menuturkan, tim forensik tetap melakukan pengambilan sampel dengan metode swab (usap) untuk mendalami apakah sempat terdapat buih di tubuh Sutrimo saat meninggal dunia.
"Kami mencoba melakukan tadi, pemisahan laboratorium mengambil dengan cara men-swab apakah di situ masih ada sisa-sisa dari yang terkandung dari ini," ucapnya.
"Kita tunggu dari hasil laboratorium tersebut, apakah itu dari toksikologi ataupun dari pemeriksaan DNA-nya ataupun dari pemeriksaan histopatologinya."
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- kasus kematian sutrimo
- sutrimo
- ekshumasi
- ekshumasi jenazah sutrimo
- penyebab kematian sutrimo




