Challenge Al Quran Berhadiah Miras: 2 Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih membuka kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras (miras) di salah satu booth festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua orang berinisial R dan E yang terekam dalam video kejadian tersebut.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan, penyidik masih mendalami keterlibatan kedua orang tersebut sekaligus kemungkinan adanya pihak lain.

"Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada dua itu yang kita amankan, kita masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua yang tadi disebutkan tadi," kata Oki kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (12/8/2026).

Baca juga: Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras Viral: Rumah MC Digeruduk Massa, Polisi Turun Tangan

Selain menangkap R dan E, polisi telah memeriksa enam saksi dalam perkara tersebut.

Oki memastikan pihak perusahaan minuman dan penyelenggara festival juga telah dimintai keterangan.

"Setelah kami terima laporan polisi tersebut, kami melakukan secara maraton pemeriksaan saksi-saksi. Kita panggil, ada yang kita jemput. Sampai saat ini ada enam saksi yang sudah kita periksa," tambah dia.

Polisi juga telah menyita dua bukti elektronik yang mengarah pada pembuktian dugaan penistaan agama.

Oki menyebut pasal yang diterapkan dalam perkara tersebut yakni Pasal 300 dan/atau 301 KUHP yang baru.

Dari Booth ke Polda

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, perkara tersebut kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Iya (dilimpahkan), sekarang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu.

Baca juga: Polres Jakut Limpahkan Kasus Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras ke Polda Metro

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa dari Polres Metro Jakarta Utara menuju Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan advokat dari Tim Hukum Muslim, Muhammad, ke Polda Metro Jaya pada Selasa (11/8/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam laporannya, Muhammad melaporkan orang-orang dari event organizer (EO) The Sounds Project, MC berinisial RES dan satu MC lainnya, serta pihak booth Newport.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Serunya Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Dinas Pertanian Jeneponto
• 5 jam laluterkini.id
thumb
Bersama Roy Suryo, Dokter Tifa Buka-bukaan Akan Manfaatkan Hukum Pidana Baru Demi Lawan Jokowi
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Rebalancing MSCI: 2 Emiten Keluar Global Standard, 9 dari Small Index
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Harga Suzuki Ignis Bekas 2018, Mulai Rp89 Juta Nih!
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
BNPB Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Karhutla di Kukar dan Paser
• 33 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.