JAKARTA, DISWAY.ID -- Dua orang dibekuk terkait modus challenge menghafal Al-Qur'an berhadiah minuman keras alias miras dalam festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kini R dan E dipastikan telah diamankan polisi.
BACA JUGA:Pramono Kecam Dugaan Penistaan Agama di Sounds Project Ancol: Nodai Kehidupan Beragama
Terlebih lagi setelah adanya desakan beberapa unsur organisasi masyarakat (ormas) yang belum lama ini menggeruduk rumah seorang MC bernama Ega.
Oki menjelaskan, dua orang yang diamankan merupakan pelaku utama terkait dugaan penistaan agama.
"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," katanya kepada awak media, Kamis 13 Agustus 2026.
Oki belum menjelaskan secara rinci peran masing-masing R dan E dalam peristiwa tersebut.
Meski begitu, proses penyidikan akan terus berproses, ditambah polisi sudah mendapat keterangan para saksi lainnya.
Sehingga langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
BACA JUGA:Ramai Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Ancol, EO dan MC Dimintai Klarifikasi
"Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok karena waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan menjadi proses sidik," ungkapnya.
Disebutkannya, tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan diperiksa atau dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
Pihak penyelenggara The Sounds Project turut angkat bicara terkait viralnya video modus challenge hafalan Al-Qur'an dengan imbalan minuman beralkohol tersebut.
- 1
- 2
- »





