REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penurunan inklusi keuangan syariah menjadi 13,24 persen pada 2026 menunjukkan masih adanya persoalan akses layanan di tengah masyarakat. Wakil Direktur Center for Sharia Economic Development INDEF Prof Handi Risza menilai masyarakat yang sudah memahami keuangan syariah belum tentu dapat menggunakan produknya dengan mudah karena keterbatasan jaringan dan layanan.
Salah satu persoalannya adalah kehadiran layanan keuangan syariah yang masih terkonsentrasi di kota-kota besar. Ketika masyarakat di daerah ingin menggunakan produk syariah, pilihan yang tersedia belum sebanyak layanan konvensional. Oleh karena itu, perbankan syariah harus lebih gencar dan bergerak lebih cepat dalam melakukan penetrasi.
Baca Juga
Ziswaf dan Pertumbuhan Ekonomi Syariah
Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah 2026 Turun, Ini Evaluasi dari KNEKS
Inklusi Keuangan Syariah Turun, Ekonom: Industri Gagal Tawarkan Keunggulan
“Penetrasi kantor cabang dan ATM bank syariah masih sangat tersentralisasi di kota-kota besar,” ujar Handi kepada Republika, Kamis (13/8/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut membuat masyarakat yang sebenarnya memiliki minat menggunakan layanan syariah dapat berakhir memilih bank konvensional karena lebih mudah ditemukan dan diakses.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Persoalan akses menjadi semakin penting karena tingkat literasi keuangan syariah sebenarnya mencapai 43,07 persen. Angka tersebut jauh di atas tingkat inklusi yang hanya 13,24 persen. Artinya, pengetahuan mengenai keuangan syariah belum sepenuhnya berubah menjadi penggunaan produk dan layanan.
Handi menilai perluasan cakupan SNLIK 2026 hingga daerah juga ikut memperlihatkan kondisi akses keuangan syariah yang selama ini belum sepenuhnya terlihat. Masyarakat di wilayah yang belum terjangkau layanan digital maupun kantor fisik syariah memiliki pilihan yang lebih terbatas.
Di sisi lain, perbankan konvensional dinilai lebih agresif menghadirkan layanan yang mudah digunakan. Digitalisasi, promosi, serta kehadiran berbagai layanan seperti paylater, dompet digital, dan tekfin membuat masyarakat memiliki banyak pintu masuk ke layanan keuangan konvensional.
“Penetrasi keuangan syariah tidak seagresif keuangan konvensional yang sangat masif, mendominasi, dan merebut pangsa pasar potensial,” kata Handi.
Karena itu, menurut Handi, industri keuangan syariah tidak cukup hanya mengandalkan edukasi. Lembaga keuangan syariah perlu memperbaiki pelayanan sekaligus memperluas kehadiran fisik dan digital agar masyarakat lebih mudah mengakses produknya.
“Ada kemungkinan yang pertama soal akses, itu masalah klasik. Berarti orang-orang yang well-literate ini belum mendapatkan akses kemudahan untuk bisa terinklusi ke dalam keuangan syariah,” ujarnya.
Selain akses, Handi menyoroti kualitas pelayanan. Kelengkapan fitur dan kemudahan yang ditawarkan lembaga keuangan konvensional perlu menjadi pembanding bagi industri syariah untuk berbenah.
“Faktor yang kedua, pelayanan. Mungkin ada pelayanan yang belum optimal, seperti yang ada di lembaga keuangan konvensional, misalnya mengenai kelengkapan fitur-fitur,” katanya.
Menurut dia, industri keuangan syariah perlu mengubah pola pendekatan dari sekadar menunggu masyarakat datang menjadi menjemput bola. Perluasan jaringan dan peningkatan kualitas layanan menjadi penting agar masyarakat yang sudah memahami keuangan syariah memiliki akses nyata untuk menggunakannya.
“Jadi mungkin seluruh lembaga keuangan syariah perlu berbenah. Ini PR yang harus diperbaiki ke depan,” tegasnya.